Pemkot Malang akan Lunasi Hutang Guru TK Diteror Debt Collector

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Malang saat bertemu langsung dengan S di ruang rapat.
Wali kota Malang saat bertemu langsung dengan S di ruang rapat.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - S, guru TK di Malang yang diteror debt collector atas pinjaman online akhirnya bisa bernapafas lega. Pasalnya, Pemkot Malang berjanji akan melunasi hutang S sebesar RP 35 juta yang dipinjam dari 24 pinjaman online.

Hutang tersebut akan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan seluruh tanggungan ke pinjaman online akan dilunasi Pemkot Malang.

“Baznas nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya, akan kita take over sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang,” ujar Sutiaji, Rabu (19/5).

Sebelumnya, Sutiaji sempat bertemu dengan S. pertemuan tersebut guna mendapatkan informasi atau cerita sebenarnya dari S perihal hutang dari pinjaman online yang membuatnya diteror oleh debt collector.

Selain masalah hutang, Sutiaji juga akan membantu menyelesaikan perihal pemecatannya sebagai guru TK. Sutiaji telah meminta penjelasan langsung dari lembaga pendidikan tempat S bekerja. Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana untuk mencarikan sekolah lain agar S bisa tetap mengajar.

“Yang kedua berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Lalu saya minta Kepala Dinas Pendidikan dicarikan solusi untuk ditempatkan disekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan,” tandasnya.

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …