Tawarkan Ijasah Palsu, Dua Pelaku Raup Keuntungan Rp 5 Juta, Dibekuk Cybercrime Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi merealeas kasus ijasah palsu, Selasa (22/6/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi merealeas kasus ijasah palsu, Selasa (22/6/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat ijasah palsu. Dimana polisi amankan dua mahasiswa asal Madura dan Surabaya dalam mencetak ijazah palsu, Selasa (22/6/2021).

Dua pria berinisial MV dan BP warga Madura dan Surabaya. Mereka menawarkan ijazah palsu mulai dari SD, SMP, SMA, S1 hingga S2. Tak hanya ijazah, keduanya juga menawarkan cetak palsu KTP, KK, Akta dan Sertifikasi Satpam. Harganya bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp5 juta.

Aksi keduanya sejak tahun 2019 dengan keuntungan hingga Rp86 juta. Mereka menyasar warga yang membutuhkan ijazah untuk melamar kerja.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirkrimsus Polda Jatim Zulham Effendi menuturkan dalam menjalankan aksinya tersebut MV dan BP menawarkan jasa sertifikat palsu di beberapa sosial media mulai dari Facebook, instagram dan whatsapp.

"Hasil dari kejahatan ini, mereka gunakan untuk menghidupi keluarga," kata Gatot, Selasa, (22/6/2021).

Dalam mencetak ijazah itu, mereka hanya bermodalkan mesin print. Korban yang disasar adalah warga yang membutuhkan ijazah untuk bekerja.

Peran keduanya sama yakni mencetak ijazah dan menawarkannya. Polda Jatim masih akan mengembangkan kasus ini sebab yang didapat dari barang bukti hanya nama pemesan tidak disertai alamat lengkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis pasal 35 jo 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 263 KUHP dengan hukuman penjara selama enam tahun.nt

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…