Nia Daniaty, Minta Anaknya Tegar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS, Kamis (11/11).
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan CPNS, Kamis (11/11).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengacara Olivia, Susanti Agustina mengatakan Nia Daniaty sudah mengetahui kabar penetapan tersangka Olivia, anaknya.

"Oh (Nia Daniaty) sudah tahu," kata Susanti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Susanti menyebut respons Nia Daniaty hanya meminta agar Olivia tegar di tahanan. Nia juga berharap kasus ini dapat segera selesai.

"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," beber Susanti.

Nia, akhirnya mau menjadi penjamin Olivia Nathania (Oi) agar tak dilakukan penahan oleh polisi lebih lama. Dia adalah penyanyi senior yang populer pada tahun 1980-an. Nia pelantun tembang kenangan 'Gelas-Gelas Kaca', Nia Daniaty. Nia tak lain adalah Ibunda Oi.

Surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11) malam.

"Bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/11).

Susanti kemudian membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut.

 

 

 

Jalani Pengobatan

Salah satunya karena Oi tengah menjalani pengobatan. Oi juga dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ia sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti.

Susanti berharap kliennya itu dapat dialihkan menjadi tahanan kota. Namun kembali lagi, dikabulkan atau tidaknya Oi menjadi tahanan kota berada di tangan penyidik.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini. Mereka mengklaim dirugikan Rp 9,7 miliar lebih.

Kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat yang menyeret nama Olivia Nathania alias Oi sampai semalam terus bergulir. Diketahui, polisi bakal memanggil 4 nama lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Ada 4 lagi nanti (akan dipanggil), hasil gelar yang akan ditetapkan sebagai tersangka, di sini kita terapkan pasal 55, 56, ikut serta membantu," kata Kabid Humas Brigjen Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).

 

 

 

Dibantu 4 Orang

Dari perkembangan kasus tersebut, Yusri menegaskan ke empat orang ini diduga berperan dalam membantu Oi melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Yusri juga memaparkan ke empat calon tersangka ini berinisial FM, ES, R, dan SN.

Atas kasus tersebut, mereka terancam dua pasal 55 dan 56 KUHP dengan unsur kesengajaan membantu suatu tindakan penipuan.

"Kita sedang dijadwalkan manggil 4 orang tersebut. Yang pertama FM, ES, R, dan ketiga SN. Ini 55, 56, ikut membantu melakukan dengan pasal utama 372, 378, 263," katanya.

 

Farhat Turun Tangan

Farhat Abbas disebut berikan ancaman kepada para korban penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Itu disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania, Mila Ayu Dewatasari.

"Beberapa korban memilih untuk mundur karena mendapat ancaman akan mau dimasukkan ke penjara karena dianggap menyogok," ungkap Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/11/2021).

"Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya ini perjanjian. Kita memberikan jasa kepada Oi yang telah membantu aja awalnya," sambungnya lagi.

Padahal total kerugian semua korban dari Olivia Nathania mencapai miliaran rupiah.

"Cuma ada ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat dan segala macam itu. Kalau misal ditotal lagi sebenarnya lebih dari Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Tapi hanya sebagian yang berani lapor polisi. Hal itu terjadi lantaran menurutnya Farhat Abbas sudah mengancam akan menjebloskan mereka ke penjara.

"Karena yang nggak mau muncul banyak. Mereka Mau dilaporkan, mau dimasukkan ke penjara oleh pihak Oi," ucapnya. n er, jk

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…