Ngaku TNI, Residivis Pencuri Hewan Ternak Curi Kendaraan Pedagang Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinginnya jeruji besi masih belum membuat Heri Marsudianto (48) kapok. Pria asal kecamatan Jiwan Kota Madiun itu kembali melakukan aksi pencurian. Jika sebelumnya HM mencuri hewan ternak, kali ini pelaku mencuri kendaraan dari pedagang hewan ternak (kambing).

Bahkan, saat hendak diamankan petugas di kediamannya, pelaku mengaku sebagai TNI.

“Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/8/2022).

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan mengungkapkan kejadian berawal saat Heri datang dan masuk ke rumah K dan menanyakan soal kambing. Dia mengaku pada K jika hendak membeli dua ekor kambing dan menanyakan harga.

Usai sudah deal harga, Heri mengaku pada K hendak mengambil uang untuk membayar. Namun, ternyata tidak kunjung kembali. K pun melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi.

“Tersangka mengaku tidak membawa uang tunai untuk membayar kambing yang akan dibelinya tersebut. Sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Kejadiannya 7 Juni 2022 dan ditangkap pada 21 Juli 2022,” terangnya.

“Setelah kami lakukan penelusuran, kami tangkap pelaku di Mancaan, Jiwan, Madiun. Motor korban masih dibawa belum dijual atau berpindah tangan,” kata Tatar dalam konferensi pers di Mako Polres Madiun Kota, Selasa (9/8/2022).

Tatar membenarkan jika saat hendak diamankan polisi, Heri sempat mengaku kalah dia anggota TNI, namun petugas tak langsung percaya dan tetap menjebloskan HM ke tahanan. Usai menjalani pemeriksaan dia lun mengaku kalau dia adalah warga sipil biasa yang sedang menganggur.

“Pelaku ini terngata adalah residivis pelaku pencurian ternak. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Pelaku kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. mad/ham

 

Berita Terbaru

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring perkembangan teknologi termasuk teknologi Artoficial Intelligence (AI) sehingga menjalar kemasarakat, termasuk anak anak…