Ngaku TNI, Residivis Pencuri Hewan Ternak Curi Kendaraan Pedagang Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinginnya jeruji besi masih belum membuat Heri Marsudianto (48) kapok. Pria asal kecamatan Jiwan Kota Madiun itu kembali melakukan aksi pencurian. Jika sebelumnya HM mencuri hewan ternak, kali ini pelaku mencuri kendaraan dari pedagang hewan ternak (kambing).

Bahkan, saat hendak diamankan petugas di kediamannya, pelaku mengaku sebagai TNI.

“Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/8/2022).

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan mengungkapkan kejadian berawal saat Heri datang dan masuk ke rumah K dan menanyakan soal kambing. Dia mengaku pada K jika hendak membeli dua ekor kambing dan menanyakan harga.

Usai sudah deal harga, Heri mengaku pada K hendak mengambil uang untuk membayar. Namun, ternyata tidak kunjung kembali. K pun melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi.

“Tersangka mengaku tidak membawa uang tunai untuk membayar kambing yang akan dibelinya tersebut. Sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Kejadiannya 7 Juni 2022 dan ditangkap pada 21 Juli 2022,” terangnya.

“Setelah kami lakukan penelusuran, kami tangkap pelaku di Mancaan, Jiwan, Madiun. Motor korban masih dibawa belum dijual atau berpindah tangan,” kata Tatar dalam konferensi pers di Mako Polres Madiun Kota, Selasa (9/8/2022).

Tatar membenarkan jika saat hendak diamankan polisi, Heri sempat mengaku kalah dia anggota TNI, namun petugas tak langsung percaya dan tetap menjebloskan HM ke tahanan. Usai menjalani pemeriksaan dia lun mengaku kalau dia adalah warga sipil biasa yang sedang menganggur.

“Pelaku ini terngata adalah residivis pelaku pencurian ternak. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Pelaku kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. mad/ham

 

Berita Terbaru

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi…

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Kabar Perbub Dikebut Semalam Beredar

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:43 WIB

Foto:       SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode ta…

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Lewat Single Identity Number, Disdukcapil Surabaya: IKD Jadi Akses Bansos hingga Program Pusat

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya,…

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini netizen di media sosial (medsos) dibikin heran dan tak bisa berkata-kata pasca viralnya sebuah rumah dua lantai yang…