Ngaku TNI, Residivis Pencuri Hewan Ternak Curi Kendaraan Pedagang Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.
Heri Marsudianto, TNI gadungan (tengah) dibekuk oleh Polres Madiun Kota usai mencuri kendaraan penjual kambing.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinginnya jeruji besi masih belum membuat Heri Marsudianto (48) kapok. Pria asal kecamatan Jiwan Kota Madiun itu kembali melakukan aksi pencurian. Jika sebelumnya HM mencuri hewan ternak, kali ini pelaku mencuri kendaraan dari pedagang hewan ternak (kambing).

Bahkan, saat hendak diamankan petugas di kediamannya, pelaku mengaku sebagai TNI.

“Waktu ditangkap di rumahnya mengaku sebagai TNI. Padahal bukan anggota (TNI),” ujar Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Rabu (10/8/2022).

Kasat Reserse Kriminal Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Tatar Hernawan mengungkapkan kejadian berawal saat Heri datang dan masuk ke rumah K dan menanyakan soal kambing. Dia mengaku pada K jika hendak membeli dua ekor kambing dan menanyakan harga.

Usai sudah deal harga, Heri mengaku pada K hendak mengambil uang untuk membayar. Namun, ternyata tidak kunjung kembali. K pun melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi.

“Tersangka mengaku tidak membawa uang tunai untuk membayar kambing yang akan dibelinya tersebut. Sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku. Kejadiannya 7 Juni 2022 dan ditangkap pada 21 Juli 2022,” terangnya.

“Setelah kami lakukan penelusuran, kami tangkap pelaku di Mancaan, Jiwan, Madiun. Motor korban masih dibawa belum dijual atau berpindah tangan,” kata Tatar dalam konferensi pers di Mako Polres Madiun Kota, Selasa (9/8/2022).

Tatar membenarkan jika saat hendak diamankan polisi, Heri sempat mengaku kalah dia anggota TNI, namun petugas tak langsung percaya dan tetap menjebloskan HM ke tahanan. Usai menjalani pemeriksaan dia lun mengaku kalau dia adalah warga sipil biasa yang sedang menganggur.

“Pelaku ini terngata adalah residivis pelaku pencurian ternak. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Pelaku kami jerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. mad/ham

 

Berita Terbaru

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…