Aplikasi Transaksi Bayar Tol Tanpa Sentuh Siap Meluncur Akhir 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Nov 2022 13:14 WIB

Aplikasi Transaksi Bayar Tol Tanpa Sentuh Siap Meluncur Akhir 2022

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menegaskan akan meluncurkan aplikasi sistem transaksi nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol Indonesia pada Desember tahun ini.

"Ini akan kita mulai luncurkan mudah-mudahan pada Desember," kata Kepala BPJT Danang Parikesit di Jakarta.

Baca Juga: Kota IKN Didesain Super Modern, Dilengkapi Tiang Listrik Cerdas yang ‘Bisa Bicara'

Danang mengatakan bahwa sistem bayar tol tanpa kartu ini diuji coba pada 6 ruas tol yang telah diidentifikasi oleh BPJT Kementerian PUPR.

Ia berharap sistem MLFF sudah terimplementasi 100 persen pada akhir tahun depan. Dengan demikian, pada awal 2024 sudah full sistem MLFF dan bisa dilakukan pemasangan tiang sensor atau gantry MLFF di jalan-jalan tol.

Diketahui sebelumnya, BPJT melakukan pemasangan tiang sensor sistem MLFF di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S dan Tol Jagorawi.

Baca Juga: PUPR Bangun Bendungan Pertama di Sulbar, Dukung Program Ketahanan Pangan dan Air

Lebih lanjut, Danang menambahkan bahwa penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.

Dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.

Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasi seluruh kendaraan yang lewat yang selanjutnya akan mengirim data ke pusat.

Baca Juga: Tak Peduli Aturan, Anggota BPD Ikut Garap Proyek Ipal Komunal Desa Dalegan Senilai Rp 500 Juta

Gantry akan memeriksa secara otomatis apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

Selain itu, kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU