Bawaslu Surabaya Gandeng Polisi dan Kejaksaan Luncurkan Sentra Gakkumdu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meluncurkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (24/11/2022).

Menggandeng unsur kepolisian dan kejaksaan, sentra Gakkumdu akan mengantisipasi hingga penindakan berbagai potensi pidana pemilu.

Di Surabaya, Sentra Gakkumdu melibatkan lima instansi. Yakni, Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Pada peluncuran tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turut hadir. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Cak Armuji.

"Kami launching dengan pemerintah daerah karena (potensi) pidana juga bisa terjadi di Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar di sela acara peluncuran.

"Kami berterimakasih kepada Pemkot Surabaya yang mendukung penuh netralitas ASN," kata Agil.

Pasca diluncurkan, Sentra Gakkumdu akan segera berjalan. Terutama, dengan mengawasi proses pemilu yang sedang berlangsung saat ini, yakni verifikasi administrasi dan faktual calon peserta pemilu 2024.

"Kami utamakan pencegahan. Kami upayakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi," katanya.

Agil menjelaskan peluang potensi pidana pemilu pada tahapan verifikasi faktual calon peserta pemilu.

Di antaranya, pemalsuan identitas anggota partai hingga pelanggaran integritas penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum).

"Biasanya, ada anggota partai yang dicatut. Selain itu, ada potensi pidana dari penyelenggara yang ikut memalsukan dokumen. Namun harapan kami, di Surabaya tidak ada seperti itu," katanya.

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menjelaskan ada dua mekanisme perkara akan ditangani Sentra Gakkumdu. Yakni, melalui laporan masyarakat atau temuan dari pengawas.

"Untuk laporan masyarakat, bisa dari peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi, dan warga negara yang telah memiliki hak pilih. Sedangkan temuan berasal dari petugas pengawas di lapangan," kata Novli dikonfirmasi terpisah.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi. Sentra Gakkumdu memastikan laporan tersebut memenuhi syarat formil sebelum naik ke penyelidikan.

Syarat formil tersebut menyangkut adanya pelaku, materi yang dilanggar, saksi, tempat kejadian, dan berbagai bukti lainnya.

"Apabila oleh Bawaslu dinyatakan syarat formilnya terpenuhi maka bisa dilanjutkan ke kepolisian hingga berproses ke kejaksaan," katanya.

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …