Bawaslu Surabaya Gandeng Polisi dan Kejaksaan Luncurkan Sentra Gakkumdu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meluncurkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (24/11/2022).

Menggandeng unsur kepolisian dan kejaksaan, sentra Gakkumdu akan mengantisipasi hingga penindakan berbagai potensi pidana pemilu.

Di Surabaya, Sentra Gakkumdu melibatkan lima instansi. Yakni, Bawaslu Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Pada peluncuran tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turut hadir. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Cak Armuji.

"Kami launching dengan pemerintah daerah karena (potensi) pidana juga bisa terjadi di Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar di sela acara peluncuran.

"Kami berterimakasih kepada Pemkot Surabaya yang mendukung penuh netralitas ASN," kata Agil.

Pasca diluncurkan, Sentra Gakkumdu akan segera berjalan. Terutama, dengan mengawasi proses pemilu yang sedang berlangsung saat ini, yakni verifikasi administrasi dan faktual calon peserta pemilu 2024.

"Kami utamakan pencegahan. Kami upayakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi," katanya.

Agil menjelaskan peluang potensi pidana pemilu pada tahapan verifikasi faktual calon peserta pemilu.

Di antaranya, pemalsuan identitas anggota partai hingga pelanggaran integritas penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum).

"Biasanya, ada anggota partai yang dicatut. Selain itu, ada potensi pidana dari penyelenggara yang ikut memalsukan dokumen. Namun harapan kami, di Surabaya tidak ada seperti itu," katanya.

Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menjelaskan ada dua mekanisme perkara akan ditangani Sentra Gakkumdu. Yakni, melalui laporan masyarakat atau temuan dari pengawas.

"Untuk laporan masyarakat, bisa dari peserta pemilu, lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi, dan warga negara yang telah memiliki hak pilih. Sedangkan temuan berasal dari petugas pengawas di lapangan," kata Novli dikonfirmasi terpisah.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi. Sentra Gakkumdu memastikan laporan tersebut memenuhi syarat formil sebelum naik ke penyelidikan.

Syarat formil tersebut menyangkut adanya pelaku, materi yang dilanggar, saksi, tempat kejadian, dan berbagai bukti lainnya.

"Apabila oleh Bawaslu dinyatakan syarat formilnya terpenuhi maka bisa dilanjutkan ke kepolisian hingga berproses ke kejaksaan," katanya.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…