Pembebasan Lahan untuk Jalan Proyek Kilang Tuban, Sebagian Pemilik Tanah Tidak Setuju

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Konsultasi publik yang mempertemukan antara pihak PT. Pertamina dengan warga yang lahannya terdampak pembebasan lahan.
Suasana Konsultasi publik yang mempertemukan antara pihak PT. Pertamina dengan warga yang lahannya terdampak pembebasan lahan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Setelah sebelumnya melakukan pembebasan ratusan hektar lahan warga Tuban untuk pembangunan kilang Grass Root Revibery (GRR), kini PT. Pertamina Asset Management akan kembali bebaskan 1,7 hektar lahan untuk pembangunan dan pelebaran jalan akses proyek kilang minyak.

Pembebasan lahan yang sebagian pemiliknya belum setuju ini, sesuai rencana bakal melalui 219 bidang tanah, baik berupa lahan kosong maupun lahan yang sudah menjadi pekarangan atau pemukiman warga di lima desa sekitar kilang, yakni desa Wadung, Remen, Tasikharjo, Purworejo dan desa Sumurgeneng. 

Perwakilan Pertamina, Ervi Marta Resa mengatakan, pembangunan dan pelebaran jalan ini untuk memenuhi ketentuan Undang- undang no. 22 tahun 2009 mengenai Analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sekaligus kemudahan akses keluar masuk ke proyek GRR. 

Katanya, pembangunan jalan baru dari wadung- sumurgeneng direncanakan sepanjang 1,8 km dengan lebar 5,5 meter. Sedangkan, jalan exiting yang mulanya selebar 3,5 meter dan ruang milik jalan 7 meter, diperlebar menjadi 5,5 meter dan ruang milik jalan 8,5 meter. 

Menurut pejabat Sr Officer III Land Acquisition, Asset Management, PT Pertamina (Persero) itu, pembangunan jalan baru dan pelebaran jalan yang statusnya merupakan jalan/ fasilitas umum tersebut nantinya juga dapat mempermudah aktivitas warga. Karena selain sebagai sarana jalur proyek, warga pun dapat memanfaatkan keberadaan jalan untuk dilalui sehari- hari. 

"Jadi pembangunan dan pelebaran jalan untuk memenuhi UU mengenai Andalalin. Selain itu kan jalan ini nantinya juga untuk masyarakat, tak hanya untuk jalur proyek GRR," terangnya di depan warga saat acara Konsultasi Publik pelebaran dan pembangunan jalan berlangsung, Senin (10/7/2023).

Menanggapi paparan pihak Pertamina yang didampingi Forkopimka dan perwakilan Pemkab Tuban serta BPN Tuban, warga lima desa terdampak pembebasan yang hadir memenuhi undangan Konsultasi Publik di aula Kecamatan Jenu, ada yang menyikapi dengan setuju dan tidak setuju.

Belum adanya konfirmasi mengenai berapa kisaran harga ganti rugi yang ditawarkan Pertamina melalui Tim aprecial JPP, menjadi alasan bagi warga mengambil sikap tidak setuju.

"Ya kan belum tau harganya, nanti kalau sudah tau harga berapa Pertamina membeli per meternya mungkin bisa setuju," tutur Silviana, salah seorang warga desa Sumurgeneng yang belum menyetujui pembebasan lahan.

Bagi silviana, hitungan harga musti disampaikan oleh pihak Pertamina pada warga terdampak di awal sebelum memulai pembebasan lahan. Sehingga, semua warga, terhusus dirinya, dapat mengantongi kalkulasi, apakah nominal yang ditawarkan untuk lahannya yang masuk Penlok pelebaran jalan proyek kilang terbesar di Asia Tenggara itu nyucuk atau tidak.

"Ya kan perlu tau, jadi kita bisa ngitung, apakah yang diambil Pertamina itu, gantinya nyucuk atau tidak kalau kita belikan yang serupa," imbuhnya.

Pun begitu yang disampaikan oleh Wiwin, warga Sumurgeneng pada Surabaya Pagi. Menurut wiwin, ia tidak mempermasalahkan pembebasan lahan asalkan harga sesuai dan tidak ada yang dirugikan.

Wiwin sendiri, merupakan warga yang pagar rumah, garasi dan tanah pekarangannya seluas 1,5 x 25 meter masuk kedalam Penlok rencana pelebaran jalan. Sehingga ia berharap, jika memang harus terdampak, maka ada ganti yang layak dari pihak Pertamina.

"Pokoknya harga sesuai dan tidak ada yang dirugikan, saya tidak masalah," tandasnya. Her

Berita Terbaru

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas…