Guru Honorer di Sulut Cabuli 14 Siswi SD, Modus: Diancam Tak Naik Kelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur. SP/ SLT
Illustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur. SP/ SLT

i

SURABAYAPAGI.com, Minahasa - Kasus pencabulan oleh salah satu guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut diungkap oleh aparat kepolisian melalui Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristia mengungkapkan, kasus pencabulan ini bisa terbongkar berawal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta. 

Pelaku guru honorer berinisial CA (29) mengancam dengan modus membujuk dan mengancam tidak menaikkan kelas. Modus yang dilakukan pelaku terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antara 9 hingga 11 tahun ini.

“Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas, dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang,” ujarnya, Minggu (06/08/2023).

“Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan laporan polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” ungkap Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, kini pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu 2 Agustus 2023.

“Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SK Honorer dari pelaku,” katanya.

Saat ini polisi sudah menahan pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulut untuk pendampingan psikologi para korban.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya. dsy

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …