Guru Honorer di Sulut Cabuli 14 Siswi SD, Modus: Diancam Tak Naik Kelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur. SP/ SLT
Illustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur. SP/ SLT

i

SURABAYAPAGI.com, Minahasa - Kasus pencabulan oleh salah satu guru honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut diungkap oleh aparat kepolisian melalui Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristia mengungkapkan, kasus pencabulan ini bisa terbongkar berawal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta. 

Pelaku guru honorer berinisial CA (29) mengancam dengan modus membujuk dan mengancam tidak menaikkan kelas. Modus yang dilakukan pelaku terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antara 9 hingga 11 tahun ini.

“Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas, dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang,” ujarnya, Minggu (06/08/2023).

“Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan laporan polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” ungkap Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, kini pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu 2 Agustus 2023.

“Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SK Honorer dari pelaku,” katanya.

Saat ini polisi sudah menahan pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulut untuk pendampingan psikologi para korban.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya. dsy

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…