Naudzubillah: Modus Ajak Nonton Kartun, Petani di Pinrang Cabuli Belasan Anak TK-SD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan anak, YS (43) saat diamankan polisi setelah mencabuli 11 orang anak yang masih TK dan SD. SP/ SLW
Pelaku pencabulan anak, YS (43) saat diamankan polisi setelah mencabuli 11 orang anak yang masih TK dan SD. SP/ SLW

i

SURABAYAPAGI,com, Sulawesi - Seorang petani bernama Yasing (43) dilaporkan ke pihak kepolisian usai terbukti bersalah mencabuli 11 anak yang tinggal di sekitar rumahnya. Belasan anak tersebut merupakan siswa TK dan SD.

Aksi bejatnya tersebut terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil.  

"Salah seorang orang tua korban melaporkan kejadian karena melihat ada gelagat aneh dari anaknya yang mengeluhkan sakit di alat kelaminnya," paparnya.

Orang Tua yang curiga pun membujuk anaknya untuk menceritakan penyebab rasa sakit di alat vitalnya tersebut. 

"Dari situ terungkap hingga total korban ternyata ada 11 orang. Orang tua korban juga sudah melapor kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal.

Dari hasil interogasi sementara, Yasing mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi, Yasing mengaku membujuk korban dengan modus meminjamkan handphone (HP) untuk menonton kartun. Dari situ, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap para korbannya.

"Pelaku akui perbuatannya. Modusnya itu, sang anak dipinjamkan handphone menonton kartun dan saat itulah pelaku ini menjalankan aksi bejatnya," jelasnya, Minggu (27/08/2023).

Kejadian tersebut berada di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Sementara, pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap setelah ibu sejumlah korban melapor ke Polres Pinrang. 

"Iya betul, pelaku sudah kita amankan kemarin," kata Rizal.

Penangkapan terhadap Yasing dilakukan di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Sementara, akibat perbuatan pelaku polisi pun menetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU RI No.17 Thn 2016 tentang penetapan PERPU No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman Hukuman minimal 5 (lima) tahun maksimal 15 (lima belas) tahun penjara," jelasnya. pr-01/dsy

Berita Terbaru

Tumbuhkan Inovator Muda, Lumajang Bangun Pembelajaran Teknologi Berkelanjutan

Tumbuhkan Inovator Muda, Lumajang Bangun Pembelajaran Teknologi Berkelanjutan

Senin, 11 Mei 2026 11:26 WIB

Senin, 11 Mei 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategis dalam menumbuhkan inovator muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur membangun ekosistem…

Siswa SDI Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan dan Peluang Usaha

Siswa SDI Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan dan Peluang Usaha

Senin, 11 Mei 2026 11:23 WIB

Senin, 11 Mei 2026 11:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kreativitas, kepedulian, dan keberanian tampil di ruang publik ditunjukkan oleh siswa-siswi SDI Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya m…

Dirancang Bisa Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Sampang Ditarget Rampung Akhir Juni

Dirancang Bisa Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Sampang Ditarget Rampung Akhir Juni

Senin, 11 Mei 2026 11:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Smpang - Dirancang bisa menampung sebanyak 1.000 orang siswa, gedung Sekolah Rakyat yang kini sedang dibangun pemerintah di Kabupaten Sampang…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkab Banyuwangi Terus Promosikan Kuliner

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkab Banyuwangi Terus Promosikan Kuliner

Senin, 11 Mei 2026 11:09 WIB

Senin, 11 Mei 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, terus menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah dengan komitmen mempromosikan…

819 Petugas Parkir Surabaya Terapkan Parkir Digital, Pemkot Perluas Pembayaran Non Tunai

819 Petugas Parkir Surabaya Terapkan Parkir Digital, Pemkot Perluas Pembayaran Non Tunai

Senin, 11 Mei 2026 10:56 WIB

Senin, 11 Mei 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com.Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperluas penerapan sistem parkir digital di berbagai…

Jember Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Egrang Tanoker 2026

Jember Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Egrang Tanoker 2026

Senin, 11 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 11 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Permainan tradisional kembali menemukan denyutnya di lereng timur Kabupaten Jember. Di Desa Ledokombo, langkah-langkah anak-anak yang meniti…