Capres Hingga Caleg Bebas Kampanye Gunakan Media Sosial, KPU Jatim: Hindari Konten SARA dan Ujaran Kebencian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Jatim gelar Media Gathering sebagai sarana sosialisasi terkait Ketentuan Penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pemilu 2024. SP/ Aini
KPU Jatim gelar Media Gathering sebagai sarana sosialisasi terkait Ketentuan Penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pemilu 2024. SP/ Aini

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) memperkenankan tim sukses atau pemenangan peserta pemilu, baik itu Capres-Cawapres, Calon DPD, Calon Legislatif (Caleg) serta partai politik (Parpol) untuk turut memeriahkan pesta demokrasi dengan berkampanye di media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat menghadiri sosialisasi kepada Media terkait Ketentuan Penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada Pemilu 2024, di Hotel Bumi Surabaya, pada Rabu (29/11/2023).

Gogot menuturkan bahwa peserta pemilu diperkenankan berkampanye menggunakan medsos. Asalkan sesuai aturan dan larangan kampanye yang telah ditentukan.

"Kalau aturan kampanye di media sosial ini, tidak jauh berbeda dengan kampanye dalam pertemuan tertutup. Dipastikan peserta menggunakan bahasa yang santun, menghindari konten SARA, ujaran kebencian, dan tidak menyerang peserta Pemilu lainnya," kata Gogot, Surabaya, Rabu, (29/11/2023).

Teruntuk berkampanye menggunakan saraan media sosial, peserta pemilu juga harus melaporkan akun sosmed yang ke KPU Jatim.

"Kalau bentuknya, silahkan mau berupa tulisan atau teks, mau foto, video, audio visual ndak masalah. Dibuka ruang seluas-luasnya, peserta pemilu itu untuk berkreasi se-inovatif mungkin, apa berupa drama, video pendek atau berupa ajakan silakan dibebaskan. Yang penting adalah ketentuan ketentuan terkait dengan kampanye tadi, benar-benar diperhatikan," tegas pria yang sebelumnya pernah berkarir sebagai Jurnalis itu.

Ia juga menambahkan kalau peserta Pemilu diperbolehkan menggunakan hingga 20 akun media sosial pada setiap platformnya untuk keperluan kampanye.

Akan tetapi, Gogot menekankan kewajiban bagi peserta Pemilu untuk menutup akun media sosial yang digunakan untuk kampanye paling lambat pada hari tenang, yang jatuh pada 11 hingga 13 Februari 2024.

"Kemudian yang kedua, nanti kewajibannya itu dia harus menutup akun medsos yang digunakan kampanye itu selambatnya pada saat hari tenang. Jadi sudah tidak boleh dipergunakan lagi untuk kampanye," imbuhnya.

Meski, memasuki masa kampanye dan perbolehkan menggunakan medsos peserta pemilu masih belum diperkenankan menggunakan fasilitas ads atau iklan.

Ketentuan tentang iklan itu tidak hanya dalam ruang lingkup medsos, tapi dalam media massa  pun juga belum diizinkan.

"Perlu diingat, harus dibedakan kampanye melalui medsos dengan iklan medsos. Kalau kampanye di medsos dengan memposting di reels, melalui status, feed, pada medsosnya masing-masing. Sedangkan, kalau iklan medsos adalah membayar kepada penyedia platform medsos. Itu yang tidak diperbolehkan," papar Gogot. 

"Iklan di medsos ketentuan juga sama dengan kampanye di media massa, yang nanti baru diperbolehkan mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Maknai Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Berikan Peningkatan Sistem Proteksi Bagi Pelanggan Industri Strategis

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Memaknai momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 di bulan September ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) t…

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Dari Gunung hingga Laut, Jejak SBY di Dunia Lukis Dipamerkan di Surabaya

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 Republik Indonesia, kali ini hadir di Surabaya bukan melalui panggung politik maupun p…

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Dolar Menguat

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pagi kemarin, usai Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed)…

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Pokemon, akan Hadirkan Bahasa Indonesia

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - The Pokemon Company membawa kabar menggembirakan bagi para penggemar aplikasi Pokemon Trading Card Game Pocket di Tanah Air. Mereka…

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Bos Properti China, Khawatir Status Kepemilikan Tanah

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H. Roberia mengatakan telah…

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Bisnis Anak Muda di China yang Cuan, Buang Sampah

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 08:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Urusan buang sampah yang sering diabaikan masyarakat kini mendatangkan cuan bagi banyak anak muda di China. Layanan ini menjelma jadi tren…