Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekda Provinsi Jatim: Maksimal 6,13 Persen Ring 1 Jadi Prioritas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Nov 2023 21:48 WIB

Puluhan Ribu Buruh Tuntut UMK Naik 15 Persen, Sekda Provinsi Jatim: Maksimal 6,13 Persen Ring 1 Jadi Prioritas

i

Puluhan Ribu buruh ancam mogok massal jika tuntutan kenaikan UMK 2024 tidak terpenuhi sebesar 15 persen. SP/Aini

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menuntut kenaikan Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 15 persen, lebih dari 20 ribu massa buruh geruduk kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Kamis, (30/11/2023).

Diketahui, sejak siang puluhan ribu massa yang berasal dari berbagai daerah di Jatim diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Nganjuk dan lainnya, itu melakukan aksi jalan kaki bersama-sama mulai dari Raya Darmo menuju depan kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

Aksi massa itu, menuntut pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menaikan UMK 2024, dengan presentase 15 persen. Namun, pemprov merasa keberatan dengan jumlah yang diajukan oleh serikat buruh itu.

Hasil pantauan Surabaya Pagi di lokasi, hingga pukul 19.00 WIB, pemprov Jatim belum juga mengetuk palu jumlah kenaikan UMK 2024 kedepan.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, saat usai menemui massa di depan kantor Gubernur itu, ia menyampaikan bahwa masih terjadi proses diskusi yang panjang antara pengusaha, serikat buruh, stakeholder terkait, beserta pemprov untuk menghasilkan kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.

"Kami menerima atas nama gubernur, seluruhnya sudah menyampaikan aspirasi. Dan kami, sudah mendengar, memahami dan memperhatikan setelah ini.  Telah terjadi proses yang cukup panjang untuk mencapai kesepakatan dan keputusan gubernur menetapkan UMK 2024," kata Adhy, kepada awak media, termasuk Surabaya Pagi, Kamis, (30/11/2023).

Menurut pria yang namanya masuk dalam bursa PJ Gubernur itu memaparkan bahwa pada prinsipnya, berdasarkan rapat bersama organisasi/serikat pekerja, anggota dewan pengupahan, asosiasi pengusaha, serta masukan berbagai pihak ada perbaikan kedepannya.

"Jadi pada prinsipnya, yang pertama dari hasil rapat dewan pengupahan sebagai pihak  pertama yaitu pengusaha menyampaikan aspirasi dan masukannya agar memang ada perbaikan demi kebaikan. Tapi paling tinggi  maksimal sama dengan standar yang ditetapkan dalam pp 51 2023 tentang upah," jelasnya.

WhatsApp_Image_2023-11-30_at_21.30.23WhatsApp_Image_2023-11-30_at_21.30.23

Perlu diketahui, kenaikan upah minimum dengan formulasi PP No. 51 Tahun 2023 berkisar sekitar 3,6 persen. Sedangkan, pengajuan kenaikan dari pihak serikat buruh terlalu tinggi yakni senilai 15 persen.

"Dari pihak buruh tentunya juga menyampaikan bagaimana kondisi buruh, beban pengeluarannya dan kondisi yang saat ini juga mengajukan kenaikan juga cukup tinggi yakni sampai 15 persen," tuturnya.

Setelah menganalisa dari berbagai aspek yang perlandaskan PP 51 tahun 2023, kemungkinan kenaikan upah rata-rata sebesar 6,13 persen.

"Kami melihat secara resmi masing-masing bupati/walikota sudah dianalisis semua, seluruhnya sudah masuk. Initinya hampir rata rata menaikkan usulan kenaikan upah rata rata mendekati 6,13 persen seprtinya ump," jelas Adhy.

Baca Juga: 13 UMKM Ekspor 3.300 Handicraft ke Kanada

Namun, ada juga daerah yang masih dibawah ketentuan PP 51 ahun 2023. Mesti demikian, ring 1 Jatim masih menjadi prioritas utama. Dimana, ring 1 meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto.

"Kami melihat ada juga daerah yang di bawah pp 51. Pada prinsipnya patokan kami pp 51, apabila amanatnya yg di bawah standar pp 51 akan ditarik menjadi lebih tinggi. Daerah ring 1 yg tetap akan kami perhatikan. Karena di situlah beban pengeluaran buruh yg akan kami hitung," ungkap Adhy.

Menurut Adhy, semuanya juga menjadi pertimbangan terkait pertumbuhan ekonomi di daerah itu, tingkat inflasi, serta beban kebutuhan rumah tangga.

Adhy juga berjanji kalau surata keputusan gubernur segera diketok palu dan diumumkan, yang diharapkan bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.

"Setelah ini kami akan memutuskan bu gub karena aturannya sampai 12 tanda tanggan akan kami umumkan. InsyaAllah memenuhi semua pihak. Berkeadilan, dan mempertimbangkan kondusifitas dari Jatim," tandasnya.

Sementara itu, pada waktu yang berbeda, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan kalau mereka akan menolak jika kenaikan UMK maksimal sama dengan UMP.

"Kami menolak total walaupun Gubernur Jatim untuk UMP menaikkan 6,13 persen karena kita menginginkan 15 persen," tegasnya.

Baca Juga: OJK Ajak Perempuan Raih Kesejahteraan Finansial

Menurutnya, besaran 15 persen yang diajukan merupakan angka yang ideal berdasarkan keadaan ekonomi saat ini. Beberapa bahan pokok dinilai mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Mulai dari beras naik 40 persen, telur 30 persen, transportasi 30 persen, hingga sewa rumah yang naik 50 persen.

"Kalau kita lihat inflasi makanan oleh BPS itu yang paling banyak dikonsumsi oleh buruh, maka kenaikan di atas 15 persen adalah wajar yang dituntut oleh Gesper dan serikat buruh di dukung partai buruh se-Indonesia," ungkapnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan jika berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Aliansi Gesper jika terdapat 64 item kebutuhan mengalami kenaikan sakitar 12-15 persen.

"Kemudian berdasarkan apa yang diumumkan oleh pemerintah upper middle income country itu adalah Rp5,56 juta penghasilannya, sekarang baru sekitar Rp4,5 juta maka harus naik 1,1 juta itu tertinggi, belum yang terendah," papar Said.

Oleh sebab itu, Partai Buruh beserta Gesper mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen.

"Bilamana gubernur mengabaikan apa yang dituntut oleh kawan buruh, kami akan mogok nasional lanjutan, stop produksi, 5 juta buruh akan bergabung dalam mogok nasional lanjutan yang akan kita tentukan waktunya kemudian. 100 ribu perusahaan akan stop produksi," pungkas Said.Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU