Bupati Sampang Melantik 33 Pejabat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 16 Des 2023 12:40 WIB

Bupati Sampang Melantik 33 Pejabat

SURABAYAPAGI.COM,Sampang- Bupati Sampang H Slamet Junaidi melantik sebanyak 33 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (15/12/2023).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu berlangsung di ruang Peringgitan Pendopo Trunojoyo Sampang. Mutasi dan promosi menjelang akhir masa jabatan bupati itu melibatkan pejabat eselon III dan IV.

Baca Juga: GAIB Menilai Pj Bupati Sampang Setengah Hati Terhadap Anak Yatim

Bupati Sampang mengatakan, mutasi ataupun promosi pejabat tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Sampang. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja organisasi agar semakin baik.

“Ini hal yang wajar dan lumrah karena semata-mata untuk percepatan pembangunan dan menggerakkan roda pemerintahan,” kata Slamet Junaidi usai pelantikan, Jumat.

Ia berpesan seluruh ASN menempati jabatan baru agar segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat bertugas semoga amanah dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Sampang Periode 2019-2024 Ngamuk

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hakim menjelaskan, ke-33 ASN itu diantaranya 11 pejabat eselon III dan 22 pejabat dari eselon IV. Adapun yang mendapatkan promosi sebanyak 17 pejabat dan mutasi ada 16 pejabat.

Rinciannnya, mutasi untuk eselon III a sebanyak 4 pejabat, eselon IV a ada 10 pejabat, dan eselon IV b ada 2 pejabat. Sedangkan, promosi bagi eselon III a sebanyak 3 pejabat, eselon III b ada 4 pejabat, eselon IV a ada 6 pejabat, dan eselon IV b ada 4 pejabat.

“Yang jelas mutasi ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja serta untuk kebutuhan organisasi, bukan ada keterkaitan dengan tendensi apapun,” ucapnya.

Baca Juga: PABPDESI Se-Kabupaten Gandrungi Kinerja H. Slamet Junaidi

Masa jabatan Slamet Junaidi sebagai Bupati Sampang akan berakhir tertanggal 31 Desember 2023. Pria akrap disapa Yoyok itu menuturkan, batas waktu pemerintah daerah terkait pengajuan surat permohonan mutasi ke Kemendagri sebelum tanggal 31 Desember. Artinya, diperkenankan melakukan mutasi antar instansi sebelum akhir masa jabatan. 

“Bisa jadi seperti itu (pelantikan dan mutasi yang terakhir-red),” terang Yoyok. Ditambahkan Yoyok, saat ini terdapat 8 kursi kosong jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sampang, diantaranya 5 kursi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), 2 kursi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, dan 1 kursi RSD Ketapang.

“Kemudian untuk Jabatan Tinggi Pratama ada 3 kursi yaitu 2 staf ahli Setkab Sampang dan 1 Kepala Dishub, nanti seleksi terbuka,” ujarnya.gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU