Siap-Siap Pabrik Rokok Berguguran

Cukai Hasil Tembakau Resmi Naik 10% per Januari 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi rokok -rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. SP/ JKT
Ilustrasi rokok -rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 10% per Januari 2024 hari ini, Senin (01/01/2023). Sehingga kenaikan cukai tersebut mengakibatkan harga rokok semakin mahal. Hal itu bisa berisiko tak hanya pada konsumen, namun juga terhadap pabrik rokok.

Disisi lain, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai tersebut guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok. Menkeu berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

Menkeu juga mengatakan menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. Salah satunya, yakni konsumsi rokok sudah menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan, konsumsi tersebut melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Di samping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. 

Disisi lain, protes datang dari Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto melayangkan kritiknya pada penyusunan RPP tersebut. Menurutnya, apabila disahkan, rancangan peraturan turunan UU Kesehatan tersebut akan berdampak signifikan terhadap IHT.

“Pasti akhirnya berguguran. Dan kalau (industri) berguguran, akibatnya pasti akan banyak PHK,” kata Heri, Seni (01/01/2024).

Sebagai salah satu contoh, di Kota Malang, menurutnya dulu di sana terdapat 367 perusahaan rokok. Sekarang, hanya tersisa 20 persennya saja atau sekitar 77 perusahaan.

Heri juga mengkritisi wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10% untuk tahun 2024. Ia mengatakan pemerintah perlu melihat kondisi industri saat ini, salah satunya dari fakta merosotnya penerimaan CHT di tahun ini. Menurutnya, sejak penetapan kenaikan cukai multiyear sebesar 10%, target penerimaan Bea Cukai sepanjang 2023 masih tidak terpenuhi.

Sementara itu, sebagai informasi, Sigaret Kretek Mesin (SKM) mengalami penyesuaian harga dengan Golongan I yang diperkirakan mencapai paling rendah Rp 2.260, dan Golongan II sekitar Rp 1.380. Sedangkan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diperkirakan memiliki harga paling rendah sekitar Rp 2.380 untuk Golongan I dan Rp 1.465 untuk Golongan II.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan I diperkirakan memiliki rentang harga antara Rp 1.375 hingga Rp 1.980. Sedangkan untuk Golongan II mencapai Rp 865. Golongan III harga terendah sekitar Rp 725.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) yang tidak memiliki golongan spesifik diproyeksikan akan mencapai harga terendah sekitar Rp 2.260.

Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), memperlihatkan penyesuaian harga dengan Golongan I diprediksi memiliki harga paling rendah sekitar Rp 950, dan Golongan II sekitar Rp 200.

Jenis Tembakau Iris (TIS), menunjukkan perubahan harga yang cukup bervariasi. Rentang harganya berkisar dari lebih dari Rp 275 hingga lebih dari Rp 55 - Rp 180, tergantung pada golongan dan jenisnya.

Hal serupa terjadi pada Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), yang diprediksi akan memiliki harga terendah sekitar Rp 290. Sementara jenis Cerutu (CRT) juga ikut terpengaruh, dengan kisaran harga mulai dari lebih dari Rp 198.000 hingga Rp 495 - Rp 5.500 untuk harga terendahnya. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…