Ketua DPC Sumenep: Macita Bukan Ormas Politik tapi Wadah Aspirasi Kerakyatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Feb 2024 17:53 WIB

Ketua DPC Sumenep: Macita Bukan Ormas Politik tapi Wadah Aspirasi Kerakyatan

i

RB. Mohammad Faisol Sadamih, S. Sos saat ditemui reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep -  Ketua Masyarakat cinta tanah air (Macita) Perwakilan Daerah Kab. Sumenep, RB. Muhammad Faisol Sadamih, S.Sos kepada media ini, menegaskan, jika Macita bukanlah ormas politik melainkan wadah aspirasi kerakyatan untuk Indonesia.

Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu disampaikan serius, agar pemerintah yang duduk di parlemen dapat memperhatikan kepentingan masyarakat, seperti kebutuhan masyarakat bawah seperti para petani dan pekebun. Tegasnya

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

"Saya katakan kepada masyarakat di Kab. Sumenep, jika Macita bukan ormas politik, melainkan serap aspirasi masyarakat pinggiran untuk parlemen yang duduk di birokrasi pemerintahan, baik daerah maupun pusat"

Jadi sama sekali tidak memiliki kepentingan politik, makanya masyarakat diberikan kesadaran dalam berpolitik sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya.

Hanya, kata dia, masyarakat dihimbau agar mematuhi peraturan dan undang-undang demi menjaga kestabilan yang kondusif bersama dilingkungan masyarakat.

"Di dalam berpolitik, masyarakat diharapkan tetap menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan agar tercapainya sebuah harapan bersama di dalam membangun NKRI"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Keamanan yang dimaksud, kata Faisol, adalah tercapainya keamanan dan kesejahteraan bersama dalam membangun kerakyatan Republik Indonesia, tentu didalam segala bidang. Jelasnya

Oleh karenanya, Macita dibentuk sebagai langkah konkrit untuk masyarakat pinggiran di dalam menyatukan pikiran secara visi dan misi untuk negara berkebangsaan indonesia.

"Di Kabupaten sumenep, Macita memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan dan perwakilan desa, sebagai serapan aspirasi dari segala hal, baik lambatnya infrastruktur di desa-desa atau pendampingan terhadap BPD di desa setempat"

Baca Juga: Madura Body Contest Upaya Penggerak Sektor Pariwisata di Sumenep

Dengan berorganisasi dan bergabung dengan Macita akan membantu masyarakat luas dalam memberikan kesadaran hidup dalam bersosial dan bernegara. Ungkapnya

Makanya sambung Faisol, Macita selalu memberikan pelayanan prima dalam setiap aduan dan delik perkara hukum, melalui pengurus di 27 Kecamatan dan 330 Desa yang ada di kabupaten sumenep. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU