SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Masyarakat cinta tanah air (Macita) Perwakilan Daerah Kab. Sumenep, RB. Muhammad Faisol Sadamih, S.Sos kepada media ini, menegaskan, jika Macita bukanlah ormas politik melainkan wadah aspirasi kerakyatan untuk Indonesia.
Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu disampaikan serius, agar pemerintah yang duduk di parlemen dapat memperhatikan kepentingan masyarakat, seperti kebutuhan masyarakat bawah seperti para petani dan pekebun. Tegasnya
Baca Juga: Abrasi Besar Ancam Pulau Giliraja Sumenep Akibat Tambang Pasir
"Saya katakan kepada masyarakat di Kab. Sumenep, jika Macita bukan ormas politik, melainkan serap aspirasi masyarakat pinggiran untuk parlemen yang duduk di birokrasi pemerintahan, baik daerah maupun pusat"
Jadi sama sekali tidak memiliki kepentingan politik, makanya masyarakat diberikan kesadaran dalam berpolitik sesuai dengan pilihan dan hati nuraninya.
Hanya, kata dia, masyarakat dihimbau agar mematuhi peraturan dan undang-undang demi menjaga kestabilan yang kondusif bersama dilingkungan masyarakat.
"Di dalam berpolitik, masyarakat diharapkan tetap menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan agar tercapainya sebuah harapan bersama di dalam membangun NKRI"
Baca Juga: Uniba Madura Mewisuda 226 Lulusan, Prof Rachmad: Kampus Ini Siap Go Internasional
Keamanan yang dimaksud, kata Faisol, adalah tercapainya keamanan dan kesejahteraan bersama dalam membangun kerakyatan Republik Indonesia, tentu didalam segala bidang. Jelasnya
Oleh karenanya, Macita dibentuk sebagai langkah konkrit untuk masyarakat pinggiran di dalam menyatukan pikiran secara visi dan misi untuk negara berkebangsaan indonesia.
"Di Kabupaten sumenep, Macita memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan dan perwakilan desa, sebagai serapan aspirasi dari segala hal, baik lambatnya infrastruktur di desa-desa atau pendampingan terhadap BPD di desa setempat"
Baca Juga: Tekan Wabah PMK, Pemkab Sumenep Salurkan 7.000 Dosis Vaksin ke Ternak Sapi Warga
Dengan berorganisasi dan bergabung dengan Macita akan membantu masyarakat luas dalam memberikan kesadaran hidup dalam bersosial dan bernegara. Ungkapnya
Makanya sambung Faisol, Macita selalu memberikan pelayanan prima dalam setiap aduan dan delik perkara hukum, melalui pengurus di 27 Kecamatan dan 330 Desa yang ada di kabupaten sumenep. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham