KPU Jombang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Kedua

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 20:08 WIB

KPU Jombang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Kedua

SURABAYAPAGI, Jombang -  KPU Jombang menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. Simulasi ini fokus pada tahap pemungutan suara hingga proses penghitungan suara.

Simulasi digelar di halaman kantor KPU Jombang, Jalan KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. Di lokasi sudah ditata tempat pemungutan suara (TPS) oleh pihak KPU Jombang.

Baca Juga: KPU Lamongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Semua perangkat berkaitan dengan pemungutan suara disiapkan di dalam TPS. Mulai dari surat suara, bilik suara, tinta dan perangkat lainnya.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, kegiatan simulasi ini merupakan kegiatan simulasi kedua yang digelar KPU Jombang. Simulasi pertama hanya melibatkan internal KPU Jombang.

"Yang kedua ini kita mengundang steakholder, serta masyarakat," ujarnya, Jumat (02/02/2024).

Ia menegaskan, dalam simulasi ini terdapat dua tujuan, yakni yang pertama sebagai tindak lanjut atas bimtek-bimtek yang dilakukan bersama PPK, PPS maupun KPPS.

Baca Juga: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU Jember Libatkan Pemilih Disabilitas

"Tujuan yang kedua ini sekaligus sosialisasi pada steakholder, dan alhamdulilah pak Pj Bupati tadi juga hadir, forkopimda juga, kemudian masyarakat, partai politik," ujarnya.

Ia pun berharap agar kedepannya, masyarakat, KPPS dan semua steakholder bisa mengetahui gambaran pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Harapannya, agar ada pemahaman, ada gambaran, bagaimana kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, di TPS. Jadi badan adhoc kita, terutama KPPS, bisa melaksanakan dengan baik, kemudian steakholder, bersama partai politik, juga bisa mengetahui proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti," tuturnya.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 yang Kedua

Ia menjelaskan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya, akan berbeda dengan proses pemilu sebelumnya. Hal ini dikarenakan KPU berupaya membuat cara atau metode baru, khususnya dalam proses hitung cepat nantinya.

"KPU berupaya, untuk membuat hal-hal baru, salah satunya itu penyederhanaan formulir-formulir, kemudian pengaturan norma-norma yang lain, misalnya kalau pemilih DPTB, dulu bisa memilih sejak awal TPS dibuka jam 7 itu, tapi sekarang mulai jam 11.00 WIB, baru bisa menggunakan hak pilihnya, itu salah satunya," kata Burhan.

"Kemudian yang baru lagi, terkait dengan, sirekap, jadi sistem rekapitulasi (sirekap), nanti kita dibantu dengan aplikasi namanya sirekap, sehingga rekap itu bisa dilaksanakan secara cepat ya, kemudian masyarakat juga bisa memfoto, mendokumentasikan hasil dari C hasil, yang berupa Plano itu, yang itu kemudian akan di-scan oleh aplikasi sirekap, sehingga hasilnya bisa segera diketahui," pungkasnya. Jb-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU