Irene Kena Bogem The Victor saat Melerai

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan perkara penganiayaan yang membelit terdakwa The Victor anak laki-laki Herman, kembali digelar dengan agenda saksi Irene Kusumawati yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Antyo Harri Susetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (29/02/2024).

Dalam sidang kali ini JPU M. Mosleh Rahman dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan saksi Irene Kusumawati yang merupakan teman wanita dari Malville.

Irene mengatakan, bahwa perkara ini berawal  saya menjemput Malville  dengan mengendarai mobil. Saat masuk dalam gang dan melintasi rumah terdakwa Victor melihat banyak kucing, kemudian saya bunyi klakson dan sempat berhenti, takutnya kucing terlindas. Kemudian jalan lagi dan saat bersama Malville, tiba-tiba terdakwa berusaha menghentikan mobil dan menggedor-gedor mobil. Malville sempat membuka kaca mobil, guna untuk menanyakan, namun terdakwa mala menyiram dengan air. 

"Kemudian Malville turun dan saya mengikuti dari belakang, terlihat terdakwa Victor memiting lehernya Malville kemudian dijatuhakan (dibanting) lalu saat jatuh Malville dipukuli oleh terdakwa beberapa kali." Kata Irene saat memberikan kesaksian di ruang Tirta 2 PN Surabaya.

Ia menambahkan, bahwa spontan, saya tarik baju Victor bertujuan untuk melerai, namun saya kena pukulan beberapa kali di bagian kening sebelah kiri, akibat pukulan itu sempat merasa pusing. Kemudian kita laporkan ke Polisi.

"Sebelum laporan ke Polisi, saat itu Pak RT juga ada," sautnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa saat saksi korban  Melville Nathaniel Tjipto dijemput saksi korban  Irene Kusumawaty mengendarai mobil, rencana untuk keluar, Mengendarai mobil dan melintas di depan rumah Terdakwa The Victor Jalan Lebak Arum Gang 4/ 90 Surabaya.

Tiba-tiba mobil yang dikemudikan saksi Melville dan saksi Irene diberhentikan terdakwa, saksi Melville membuka kaca mobil maksud untuk menanyakan “ada apa menghadang laju mobil yang kami kendarai”, namun terdakwa langsung menyiram mobil saksi Melville dan saksi Irene dengan air hingga air masuk kedalam mobil, terdakwa memukul-mukul menggunakan tangan  ke bagian kaca mobil.

Dengan suara keras berkata  “turun!!! Ayoooo turun!!!”, saksi Melville turun dari mobil dan mendekati terdakwa menanyakan  kenapa menyiram air ke dalam mobil dan melakukan pemukulan pada mobil, terdakwa malah marah-marah dan berkata “kamu mencari masalah dengan saya”.

Selanjutnya terdakwa memegang leher (memiting leher) saksi Melville menggunakan tangan terdakwa mengajak saksi Melville kearah mobil yang telah diparkir oleh saksi hingga saksi Melville mengikuti pegangan tangan terdakwa, saat didekat mobil milik saksi Irene, terdakwa langsung membanting saksi Melville hingga Melville terjatuh, lalu terdakwa memukul saksi Melville sebanyak 4 kali mengenai pipi kiri dan bagian kepala belakang.

Akibat perbuatan terdakwa, JPU mendakwa dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP. nbd

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…