Home / Hukum dan Kriminal : Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Malang

10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Mar 2024 19:47 WIB

10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Hari pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan penindakan knalpot tidak standar (knalpot brong) di Simpang Jalan Bandung, Senin (4/3/2024).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengatakan, kegiatan penindakan digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Pakai Lampu Blitz, Pengendara Roda 4 Diamankan Polisi

"Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024. Di kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong," ujarnya.

Dalam penindakan itu, polisi juga menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter.

Alat itu digunakan, untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.

"Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba. Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terangnya.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Studi Banding ke Polresta Malang Kota

Dirinya menjelaskan, ada sebanyak 10 sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam penindakan tersebut.

"Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brongnya. Setelah itu, knalpot brongnya kami sita sementara waktu," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelanggar, Reva mengaku memakai knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, ETLE Mobile Handheald, Petugas Langsung Tindak Pelanggar di Lokasi

"Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya. Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua, sehingga saya ganti dengan knalpot brong," jujurnya.

Pemuda asal Karangploso Kabupaten Malang yang masih berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini, mengaku kapok sekaligus malu terjaring dalam penindakan knalpot brong.

"Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong. Akan saya standarkan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong," pungkasnya. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU