Home / Opini : Jumat Berkah

Nyekar, Ziarah Kubur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2024 20:27 WIB

Nyekar, Ziarah Kubur

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Minggu minggu ini sampai satu hari sebelum hari pertama puasa, ada sebagian anggota melakukan ziarah kubur di bulan suci Ramadhan.

Ziarah kubur ini juga dilakukan jelang Hari Raya, yang saya tahu, ziarah kubur di bulan Ramadhan, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Baca Juga: Zikir Penenang Hati

Kita berziarah ke makam atau biasa disebut dengan tradisi nyadran di budaya Jawa adalah pilihan.

Tradisi ini banyak dilakukan menjelang Ramadhan ataupun setelah Lebaran Idul Fitri. Pada setiap momen ini, saya amati banyak masyarakat berdatangan ke pemakaman untuk mengunjungi makam orang terkasih.

Pengetahuan saya, nyekar atau ziarah kubur adalah tradisi menjelang bulan Ramadan. Tradisi yang dirawat turun temurun oleh muslim di Indonesia.

Saya alami, berziarah ke makam, kemudian mendoakan keluarga yang telah wafat.

Nyekar adalah istilah yang merujuk pada ziarah kubur yang dibarengi penaburan bunga di pusara makam. Konon, tradisi ini awal mulanya dilakukan oleh penganut kepercayaan Jawa Kuno dan Hindu.

Oleh karena itu, tradisi nyekar menjadi salah satu adat istiadat, kebiasaan, yang turun temurun dilaksanakan hingga sampai kini.

Ketika berziarah, biasanya kita mengajak sanak keluarga untuk ikut serta.

Hal ini diperbolehkan asal niat awal ziarah saat puasa adalah benar dan tidak memurkakan Allah SWT. Selain itu, yang tidak diperbolehkan adalah mempercayai salah satu hari menjelang Ramadan atau hari-hari lainnya menjadi waktu utama untuk ziarah makam keluarga.

Dikutip dari buku "Mari Ziarah Kubur" karya Abdurrahman Misno BP, amalan ziarah kubur ke makam orang tua, memiliki akar sejak masa kecil Rasulullah SAW. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri diajak oleh ibunya untuk berziarah ke makam sang ayah. Tradisi ini dilanjutkan oleh Rasulullah SAW ketika ibunya wafat. Ini sesuai dengan hadits yang menyatakan: "Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang orang di sekitarnya. Beliau bersabda, 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin padaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Karena itu, berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian'." (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan yang lainnya)

Baca Juga: Pegadaian Kanwil XII Bagikan Ribuan Makanan Siap Saji kepada Masyarakat

Dalil inilah yang menjadi dasar kebolehan ziarah kubur, yang sebelumnya sempat dilarang pada masa awal Islam karena kekhawatiran akan adanya praktik kesyirikan.

Dikutip dari buku Risalah Shaum karya Wawam Shofwan, konsep ziarah kubur dalam Islam memiliki makna yang mendalam sebagai pengingat akan kematian bagi umat Muslim. Khususnya, anak yang telah ditinggalkan oleh orang tuanya diharapkan dapat memanfaatkan momen ziarah kubur untuk mengirimkan doa. Praktik ini dianggap sebagai wujud penghormatan, kecintaan, dan doa bagi orang tua yang telah meninggal dunia.

Bacaan latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Ternyata ada tata cara ziarah kubur ke orang tua yaitu;

Baca Juga: "Ahh, Jadi Merepotkan"

Mengucapkan salam sebagaimana disebutkan sebelumnya. Membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an yakni, surah Al-Qadr (7 kali), surah Al-Fatihah (3 kali), surah Al-Falaq (3 kali), surah An-Nas (3 kali), surah Al-Ikhlas (3 kali), dan Ayat Kursi (3 kali).

Saya sebagai anak yang berbakti, penting untuk mengamalkan doa ziarah kubur kakek-nenek saat melakukan ziarah. Dengan berdoa untuk beliau yang telah meninggal, merupakan bentuk nyata dari bakti dan penghormatan kepada beliau . Subhanallah. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU