Jumat Berkah

Nyekar, Ziarah Kubur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Minggu minggu ini sampai satu hari sebelum hari pertama puasa, ada sebagian anggota melakukan ziarah kubur di bulan suci Ramadhan.

Ziarah kubur ini juga dilakukan jelang Hari Raya, yang saya tahu, ziarah kubur di bulan Ramadhan, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Kita berziarah ke makam atau biasa disebut dengan tradisi nyadran di budaya Jawa adalah pilihan.

Tradisi ini banyak dilakukan menjelang Ramadhan ataupun setelah Lebaran Idul Fitri. Pada setiap momen ini, saya amati banyak masyarakat berdatangan ke pemakaman untuk mengunjungi makam orang terkasih.

Pengetahuan saya, nyekar atau ziarah kubur adalah tradisi menjelang bulan Ramadan. Tradisi yang dirawat turun temurun oleh muslim di Indonesia.

Saya alami, berziarah ke makam, kemudian mendoakan keluarga yang telah wafat.

Nyekar adalah istilah yang merujuk pada ziarah kubur yang dibarengi penaburan bunga di pusara makam. Konon, tradisi ini awal mulanya dilakukan oleh penganut kepercayaan Jawa Kuno dan Hindu.

Oleh karena itu, tradisi nyekar menjadi salah satu adat istiadat, kebiasaan, yang turun temurun dilaksanakan hingga sampai kini.

Ketika berziarah, biasanya kita mengajak sanak keluarga untuk ikut serta.

Hal ini diperbolehkan asal niat awal ziarah saat puasa adalah benar dan tidak memurkakan Allah SWT. Selain itu, yang tidak diperbolehkan adalah mempercayai salah satu hari menjelang Ramadan atau hari-hari lainnya menjadi waktu utama untuk ziarah makam keluarga.

Dikutip dari buku "Mari Ziarah Kubur" karya Abdurrahman Misno BP, amalan ziarah kubur ke makam orang tua, memiliki akar sejak masa kecil Rasulullah SAW. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri diajak oleh ibunya untuk berziarah ke makam sang ayah. Tradisi ini dilanjutkan oleh Rasulullah SAW ketika ibunya wafat. Ini sesuai dengan hadits yang menyatakan: "Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang orang di sekitarnya. Beliau bersabda, 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin padaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Karena itu, berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian'." (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan yang lainnya)

Dalil inilah yang menjadi dasar kebolehan ziarah kubur, yang sebelumnya sempat dilarang pada masa awal Islam karena kekhawatiran akan adanya praktik kesyirikan.

Dikutip dari buku Risalah Shaum karya Wawam Shofwan, konsep ziarah kubur dalam Islam memiliki makna yang mendalam sebagai pengingat akan kematian bagi umat Muslim. Khususnya, anak yang telah ditinggalkan oleh orang tuanya diharapkan dapat memanfaatkan momen ziarah kubur untuk mengirimkan doa. Praktik ini dianggap sebagai wujud penghormatan, kecintaan, dan doa bagi orang tua yang telah meninggal dunia.

Bacaan latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Ternyata ada tata cara ziarah kubur ke orang tua yaitu;

Mengucapkan salam sebagaimana disebutkan sebelumnya. Membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an yakni, surah Al-Qadr (7 kali), surah Al-Fatihah (3 kali), surah Al-Falaq (3 kali), surah An-Nas (3 kali), surah Al-Ikhlas (3 kali), dan Ayat Kursi (3 kali).

Saya sebagai anak yang berbakti, penting untuk mengamalkan doa ziarah kubur kakek-nenek saat melakukan ziarah. Dengan berdoa untuk beliau yang telah meninggal, merupakan bentuk nyata dari bakti dan penghormatan kepada beliau . Subhanallah. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…