Jumat Berkah

Nyekar, Ziarah Kubur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Minggu minggu ini sampai satu hari sebelum hari pertama puasa, ada sebagian anggota melakukan ziarah kubur di bulan suci Ramadhan.

Ziarah kubur ini juga dilakukan jelang Hari Raya, yang saya tahu, ziarah kubur di bulan Ramadhan, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Kita berziarah ke makam atau biasa disebut dengan tradisi nyadran di budaya Jawa adalah pilihan.

Tradisi ini banyak dilakukan menjelang Ramadhan ataupun setelah Lebaran Idul Fitri. Pada setiap momen ini, saya amati banyak masyarakat berdatangan ke pemakaman untuk mengunjungi makam orang terkasih.

Pengetahuan saya, nyekar atau ziarah kubur adalah tradisi menjelang bulan Ramadan. Tradisi yang dirawat turun temurun oleh muslim di Indonesia.

Saya alami, berziarah ke makam, kemudian mendoakan keluarga yang telah wafat.

Nyekar adalah istilah yang merujuk pada ziarah kubur yang dibarengi penaburan bunga di pusara makam. Konon, tradisi ini awal mulanya dilakukan oleh penganut kepercayaan Jawa Kuno dan Hindu.

Oleh karena itu, tradisi nyekar menjadi salah satu adat istiadat, kebiasaan, yang turun temurun dilaksanakan hingga sampai kini.

Ketika berziarah, biasanya kita mengajak sanak keluarga untuk ikut serta.

Hal ini diperbolehkan asal niat awal ziarah saat puasa adalah benar dan tidak memurkakan Allah SWT. Selain itu, yang tidak diperbolehkan adalah mempercayai salah satu hari menjelang Ramadan atau hari-hari lainnya menjadi waktu utama untuk ziarah makam keluarga.

Dikutip dari buku "Mari Ziarah Kubur" karya Abdurrahman Misno BP, amalan ziarah kubur ke makam orang tua, memiliki akar sejak masa kecil Rasulullah SAW. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri diajak oleh ibunya untuk berziarah ke makam sang ayah. Tradisi ini dilanjutkan oleh Rasulullah SAW ketika ibunya wafat. Ini sesuai dengan hadits yang menyatakan: "Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang orang di sekitarnya. Beliau bersabda, 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin padaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka Dia memberi izin kepadaku. Karena itu, berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian'." (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah dan yang lainnya)

Dalil inilah yang menjadi dasar kebolehan ziarah kubur, yang sebelumnya sempat dilarang pada masa awal Islam karena kekhawatiran akan adanya praktik kesyirikan.

Dikutip dari buku Risalah Shaum karya Wawam Shofwan, konsep ziarah kubur dalam Islam memiliki makna yang mendalam sebagai pengingat akan kematian bagi umat Muslim. Khususnya, anak yang telah ditinggalkan oleh orang tuanya diharapkan dapat memanfaatkan momen ziarah kubur untuk mengirimkan doa. Praktik ini dianggap sebagai wujud penghormatan, kecintaan, dan doa bagi orang tua yang telah meninggal dunia.

Bacaan latin: Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as-alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insya Allah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Ternyata ada tata cara ziarah kubur ke orang tua yaitu;

Mengucapkan salam sebagaimana disebutkan sebelumnya. Membaca surah-surah pendek dalam Al-Qur'an yakni, surah Al-Qadr (7 kali), surah Al-Fatihah (3 kali), surah Al-Falaq (3 kali), surah An-Nas (3 kali), surah Al-Ikhlas (3 kali), dan Ayat Kursi (3 kali).

Saya sebagai anak yang berbakti, penting untuk mengamalkan doa ziarah kubur kakek-nenek saat melakukan ziarah. Dengan berdoa untuk beliau yang telah meninggal, merupakan bentuk nyata dari bakti dan penghormatan kepada beliau . Subhanallah. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…