Jangan Basa-basi Berantas Narkoba, Sindir PKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Harian Surabaya Pagi, edisi Selasa (12/11/2024), memberitakan suara anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.

Pria berbadan gemuk ini menyoroti permasalahan narkoba yang masih marak di masyarakat.

Dia menanyakan langkah Polri dalam upaya memberantas narkoba.

Dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Aboe menganggap narkoba masih marak meski sudah ada lembaga yang bertugas mengatasi masalah itu.

"Saya ingin menyampaikan menyangkut masalah narkoba. Narkoba ini klasik, Pak. Ada BNN, makin gila narkoba, saya juga bingung. Ada Dirnarkoba, juga makin gila narkobanya," ingat Aboe.

Aboe bercerita kerap ikut pemusnahan barang bukti narkoba. Dia mengaku heran mengapa narkoba masih banyak peminat di masyarakat.

"Dan anehnya saya udah berapa kali ikut apa itu, penghancuran barang dan pemusnahan barang. Ketika saya ketok-ketok barang itu, masuk ke mulut saya. Kok nggak enak, kata orang enak, saya asin. Bambang udah coba, Mbang? Oh, garem, iya mungkin garem," katanya seraya berkelakar.

Aboe lantas menanyakan langkah baru apa yang dilakukan Polri dalam menumpas narkoba. Sebab, menurutnya, permasalahan narkoba ini telah ada selama puluhan tahun.

"Nah, oleh karena itu, masalah narkoba ini jangan basa-basi lah. Ada hal yang menarik, Pak, ini. kan udah puluhan tahun," pesan Aboe. Ini kritik dari seorang legislator ke Kapolri.

 

***

 

Era sekarang mengkritik pejabat mulai sering menggunakan sindiran dan satire.

Ada salah satu gaya bahasa yang cukup intens pemakaiannya dalam kehidupan sehari- hari adalah sindiran. Ucapan legislator PKS ini bernada menertawakan secara bersahabat. Diselipi candaan, tidak ada ucapan secara kasar.

Sindiran legislator PKS itu jela menyatakan pemberantasan narkoba yang masih marak. Pernyataanny mengandung celaan, ejekan, kritikan dan sebagainya.

Ada sarkasmenya. Ungkapan menyindir secara halus.

Secara harfiah, sarkasme berarti “merobek daging”. Tujuan dari sarkasme untuk menyindir, atau menyinggung Kapolr soal narkoba.

Dalam sarkasmenya saya menyerap ada ekspresi rasa kesal dan marah dengan menggunakan kata-kata halus.

Saya tak tahu apakah Kapolri dikritik di depan forum anggota DPR merasa tersakiti atau terpacu makin memberantas narkoba tidak basa basi lagi .

 

***

 

Akal sehat saya berbisik peredaran narkoba mesti ditangani serentak sejak dari hulu hingga hilir. Mengingat, bisnis narkoba cuannya sangat sangat menggiurkan dan sudah berjejaring mendunia.

Misal gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.

Dari tempat persembunyiannya di Thailand, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.

Jaringan di Indonesia sampai membuat clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara. Usaha ini sudah digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri. Bisnis ini masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.

Bahkan Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Kakak beradik berinisial DS, TM, dan HDK jadi otak bisnis narkoba di Jambi mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, uang hasil jualan narkoba dipakai untuk menjalankan bisnis ilegal ataupun legal, mulai dari jual minuman keras, toko pakaian, aksesoris ponsel hingga tempat gym.

Terungkap penyebaran narkoba semakin marak di Indonesia karena telah memasuki ranah bisnis dengan nilai ekonomis yang sangat besar. Konon, harga per kilogram narkoba mencapai miliaran rupiah. Ini membuat banyak orang tergiur untuk ikut ke dalam bisnis haram ini.

Menurut Brigjen Pol Bahagia Dachi Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Indonesia bisa 1 miliar Rupiiah untuk 1 kilogramnya (narkoba, red). Dan yang jadi kurir bisa dapat komisi 50 juta Rupiah per kilonya. "Sangat luar biasa, orang-orang ini akhirnya menjadikan narkoba sebagai bisnis,” kata Brigjen Pol Dachi, kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/7/2019).

Kini, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".

Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita. Dalam poin 7, dinyatakan

memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Tantangan Polri adalah bagaimana terus selalu Profesional mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran Narkoba.

Mengingat, narkoba beredar secara gelap. Ada daerah di Indonesia yang merupakan daerah jalur perlintasan narkoba menuju daerah lain di Indonesia. Sehingga narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan dengan beragam profesi dan usia.

Percayakah Anda Polri main main dalam mengungkap pemberantasan peredaran Narkoba dan pencegahannya sehingga ada sindiran basa-basi? Wait and See. ([email protected])

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…