Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim R yang Diduga Atur Majelis Hakim, Belum Disentuh MA

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sosok R yang disebut Kejaksaan Agung sebagai pejabat PN Surabaya, masih belum disentuh. Harian Surabaya Pagi dalam liputan Rabu, 6 November 2024, telah menulis saat pengatur susunan hakim, hanya ada 2 hakim berinisial R yaitu KPN Surabaya dan R pejabat pembuat komitmen.

 

Atur Susunan Majelis Hakim

R diduga dihubungi pihak Gregorius Ronald Tannur untuk mengatur susunan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan hasil pemeriksaan itu akan segera disampaikan.

"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Kalau ada hasilnya akan saya sampaikan ke teman-teman media," kata Juru Bicara MA, Yanto, di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

"Terkait mantan pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang berinisial R, itu pimpinan Mahkamah Agung sudah membentuk tim," tambah Juru Bicara MA, Yanto.

"Karena yang bersangkutan bukan Hakim Agung, maka timnya juga bukan dari hakim agung," sambungnya.

Mahkamah Agung (MA) menyampaikan hasil pemeriksaan terkait majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur. Hasilnya, tim pemeriksa tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada hakim kasasi Ronald Tannur.

 

MA Tak Temukan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

Mahkamah Agung (MA) membentuk tim untuk mengusut sosok inisial R yang diduga mengatur susunan hakim di PN Surabaya dalam kasus Ronald Tannur. Jubir MA, Yanto mengatakan saat ini proses masih berjalan.

Mahkamah Agung (MA) telah membentuk tim untuk menyelidiki sosok hakim R yang disebut terlibat dalam penunjukan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Juru bicara MA, Yanto mengatakan tim tersebut tengah menelusuri ketua atau wakil ketua PN Surabaya periode Oktober 2023. Sebab, kata dia, ketua dan wakil ketua periode itu sama-sama berinisial R.

"Itu pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya," kata Yanto kepada wartawan, Senin (18/11).

Yanto menerangkan dalam aturan penunjukan hakim yang akan bersidang dilakukan ketua dan wakil ketua sebagai delegasi.

 

Mengurai Alur Pemberian

Kejagung sebelumnya mengurai alur pemberian suap dari ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ke majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili Ronald Tannur. Ada peran mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai penghubung dalam alur suap tersebut.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Meirizka mulai mencari cara agar anaknya bisa bebas dari kasus tewasnya Dini Sera pada 5 Oktober 2023 atau sehari setelah peristiwa tewasnya Dini Sera. Dia mengatakan Meirizka awalnya menghubungi pengacara bernama Lisa Rahmat.

Qohar menyebutkan Meirizka dan Lisa bertemu di Surabaya untuk membicarakan kasus Ronald Tannur. Menurut dia, Meirizka dan Lisa kemudian sepakat soal uang yang diduga untuk mengurus perkara.

 

Lisa Diduga Atur majelis

Setelah ada kesepakatan soal uang, Lisa Rahmat diduga meminta Zarof Ricar agar dikenalkan dengan pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R. Lisa diduga ingin mengatur majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur lewat R.

"Kemudian, LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada pejabat di PN Surabaya dengan inisial R dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar Qohar.

Qohar belum mengungkap siapa R yang dimaksud. Dia hanya menyatakan Meirizka mengeluarkan uang total Rp 3,5 miliar untuk menyuap tiga orang hakim yang mengadili Ronald Tannur. Uang itu diserahkan secara bertahap.

"Terhadap uang sebesar Rp 3,5 miliar itu menurut keterangan LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara," ujarnya.

Suap itu kemudian membuat hakim memberikan vonis bebas ke Ronald Tannur. Hakim PN Surabaya menyatakan Ronald Tannur tak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan jaksa.

Kini, vonis bebas Ronald Tannur itu sudah dianulir oleh Mahkamah Agung. MA menjatuhkan vonis MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur karena terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera.  n erc/bd/rmc

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…