Koalisi Masyarakat Sipil akan Ajukan Judicial Review UU TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, menyatakan, meski RUU TNI telah disahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk membatalkan perubahan UU TNI itu. Termasuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan melakukan berbagai cara untuk melakukan pembatalan ini, kita akan melakukan segala cara agar Presiden tidak melakukan ini, kita akan kembali turun ke jalan, kita akan bergerilya ke jalan dan media sosial bahkan jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

"Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil," tambah Satya.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

 

Massa Mahasiswa dan Aliansi Perempuan

Kamis itu, juga ada massa dari mahasiswa Uhamka dan Aliansi Perempuan Indonesia. Mereka datang ke pintu gerbang utama DPR RI pukul 12.11 WIB.

Massa yang datang membawa sejumlah spanduk dan poster. Spanduk dan poster itu bertulisan '#TolakRUUTNI', 'Barisan Perempuan Menolak RUU TNI'.

"Kembalikan TNI ke Barak," teriak massa aksi di lokasi.

Salah seorang orator dari mobil komando mengatakan pengesahan RUU TNI berarti mengembalikan era Orde Baru. Dia juga menolak dwifungsi TNI, yakni militer menduduki jabatan sipil.

"Kalau sampai disahkan, kita kembali ke Orde Baru, kita seharusnya melupakan dwifungsi ABRI, cukup orang sipil diurus sipil, jangan sampai militer mengurus sipil," ucapnya.

 

Akomodasi Kepentingan Elit Militer

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. YLBHI menilai RUU ini inkonstitusional dan bisa mengancam kebebasan sipil.

"YLBHI mengecam keras pengesahan ini, walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini," kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Dia juga mengatakan UU ini hanya mengakomodasi kepentingan elit militer dan politisi sipil. Menurut dia, para politisi ini tidak bisa taat pada aturan demokratis.

"YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis," tuturnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di bawah umur kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Kali ini, s…

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…