Koalisi Masyarakat Sipil akan Ajukan Judicial Review UU TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, menyatakan, meski RUU TNI telah disahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk membatalkan perubahan UU TNI itu. Termasuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan melakukan berbagai cara untuk melakukan pembatalan ini, kita akan melakukan segala cara agar Presiden tidak melakukan ini, kita akan kembali turun ke jalan, kita akan bergerilya ke jalan dan media sosial bahkan jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

"Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil," tambah Satya.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

 

Massa Mahasiswa dan Aliansi Perempuan

Kamis itu, juga ada massa dari mahasiswa Uhamka dan Aliansi Perempuan Indonesia. Mereka datang ke pintu gerbang utama DPR RI pukul 12.11 WIB.

Massa yang datang membawa sejumlah spanduk dan poster. Spanduk dan poster itu bertulisan '#TolakRUUTNI', 'Barisan Perempuan Menolak RUU TNI'.

"Kembalikan TNI ke Barak," teriak massa aksi di lokasi.

Salah seorang orator dari mobil komando mengatakan pengesahan RUU TNI berarti mengembalikan era Orde Baru. Dia juga menolak dwifungsi TNI, yakni militer menduduki jabatan sipil.

"Kalau sampai disahkan, kita kembali ke Orde Baru, kita seharusnya melupakan dwifungsi ABRI, cukup orang sipil diurus sipil, jangan sampai militer mengurus sipil," ucapnya.

 

Akomodasi Kepentingan Elit Militer

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. YLBHI menilai RUU ini inkonstitusional dan bisa mengancam kebebasan sipil.

"YLBHI mengecam keras pengesahan ini, walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini," kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Dia juga mengatakan UU ini hanya mengakomodasi kepentingan elit militer dan politisi sipil. Menurut dia, para politisi ini tidak bisa taat pada aturan demokratis.

"YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis," tuturnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…