Koalisi Masyarakat Sipil akan Ajukan Judicial Review UU TNI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Terlihat Pengunjuk rasa duduk di dalam tenda yang didirikan di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, menyatakan, meski RUU TNI telah disahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk membatalkan perubahan UU TNI itu. Termasuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan melakukan berbagai cara untuk melakukan pembatalan ini, kita akan melakukan segala cara agar Presiden tidak melakukan ini, kita akan kembali turun ke jalan, kita akan bergerilya ke jalan dan media sosial bahkan jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

"Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil," tambah Satya.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, menyebut salah satu pasal bermasalah, yakni penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif. Selain itu, dia juga menyoroti operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

 

Massa Mahasiswa dan Aliansi Perempuan

Kamis itu, juga ada massa dari mahasiswa Uhamka dan Aliansi Perempuan Indonesia. Mereka datang ke pintu gerbang utama DPR RI pukul 12.11 WIB.

Massa yang datang membawa sejumlah spanduk dan poster. Spanduk dan poster itu bertulisan '#TolakRUUTNI', 'Barisan Perempuan Menolak RUU TNI'.

"Kembalikan TNI ke Barak," teriak massa aksi di lokasi.

Salah seorang orator dari mobil komando mengatakan pengesahan RUU TNI berarti mengembalikan era Orde Baru. Dia juga menolak dwifungsi TNI, yakni militer menduduki jabatan sipil.

"Kalau sampai disahkan, kita kembali ke Orde Baru, kita seharusnya melupakan dwifungsi ABRI, cukup orang sipil diurus sipil, jangan sampai militer mengurus sipil," ucapnya.

 

Akomodasi Kepentingan Elit Militer

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI. YLBHI menilai RUU ini inkonstitusional dan bisa mengancam kebebasan sipil.

"YLBHI mengecam keras pengesahan ini, walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini," kata Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Dia juga mengatakan UU ini hanya mengakomodasi kepentingan elit militer dan politisi sipil. Menurut dia, para politisi ini tidak bisa taat pada aturan demokratis.

"YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis," tuturnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …