Pemdes Ketimang Bagikan BLT-DD per 3 Bulan ke 33 Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara pembagian BLT- DD di Pendopo kantor desa Ketimang Kecamatan Wonoayu. SP/ HIKMAH
Acara pembagian BLT- DD di Pendopo kantor desa Ketimang Kecamatan Wonoayu. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Bansos BLT - DD bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2025 tersebut, disalurkan kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diserahkan secara langsung di pendopo kantor desa setempat. Rabu (17/09/2025).

Kepala Desa Ketimang H Abdul Wahab menyampaikan bahwa, sebelum bantuan disalurkan kepada KPM terlebih dahulu digelar rapat musyawarah desa (Musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa. 

Tujuannya, untuk menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan, bahwa tak ada dobel bantuan. Sehingga, para KPM dari bantuan dana desa (DD) ini telah melalui beberapa proses. Dari hasil rapat telah mendapatkan warga yang kini menerima bantuan sebanyak 33 KPM .

Menurut H. Abdul wahab, para KPM penerima bansos BLT- DD mempunyai syarat yang diantaranya, belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementrian. Tidak mudah mencari warga dengan kriteria seperti itu. Bahkan sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST.

Moh Dicky firmansyah menjelaskan,  jika tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar bermanfaat untuk warga. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.

Untuk tahap ini, setiap KPM menerima Rp 900 ribu. Perlu diketahui, Pemdes Ketimang masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapatkan bansos, tapi ternyata masih belum tercover. 

Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan diteruskan ke Kecamatan Wonoayu dan Pemkab Sidoarjo untuk diverifikasi. man/hik

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…