15 Polisi Dangdutan di Pasuruan Cuma Disanksi Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Okt 2020 21:12 WIB

15 Polisi Dangdutan di Pasuruan Cuma Disanksi Rp 100 Ribu

i

Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Masih ingat dengan video viral anggota polisi dangdutan di Pasuruan? Kini, 15 anggota polisi itu dinyatakan bersalah. Tapi sayang, hukuman buat mereka dinilai terlalu ringan. Mereka didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Mengetahui proses peradilan ini, Netizen pun marah.

Baca Juga: Makin Ngeri! Mampu Terobos Banjir Besar, Mobil Listrik Tesla Dicap ‘Amfibi’

15 anggota Polres Pasuruan yang menggelar pesta dangdutan saat acara pisah sambut Kasatlantas beberapa waktu lalu menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan. Belasan polisi dangdutan ini dinyatakan bersalah. Mereka Cuma didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Sidang penegakan protokol kesehatan dilakukan di Kantor Kecamatan Bangil.

"Sidang tadi, hakim memutuskan mereka melanggar Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang penegakan prokes," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Rabu (14/10/2020).

Setelah menerima dakwaan bersalah dari hakim, anggota Polres Pasuruan yang melanggar protokol kesehatan membayar denda kepada jaksa. Denda yang ditetapkan hakim Rp 99 ribu plus biaya administrasi seribu, atau subsider kurungan selama tiga hari.

"Soal proses sidang itu kewenangan jaksa dan hakim," terang Bakti.

Selain 15 polisi, sebanyak 27 warga juga dinyatakan melanggar dalam sidang tersebut

"Ada penurunan jumlah pelanggar. Warga semakin sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan," pungkas Bakti.

Penerapan sanksi denda pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan diterapkan sejak Rabu 30 September 2020.

Diketahui, video tersebut diunggah Sabtu (3/10) malam pukul 23.35 WIB dan sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali.

Baca Juga: TikToker Terjebak di Mobil Tesla Bersuhu 46 Derajat Celcius Selama 40 Menit

Dalam video yang beredar, sebagian besar polisi memakai masker, namun ada beberapa yang tanpa masker. Meski demikian tak ada physical distancing. Tampak juga pria menaburkan uang ke biduan.

Di atas panggung terpampang spanduk bertuliskan "Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.

Mengetahui hukuman yang terlalu ringan, Netizen  pun beraksi. Mereka mengecam penegakan hukum di Indonesia yang sangat lemah dan pilih kasih.

"Negoro dagelan," kata netizen.

"Inilah akibat pemimpin yg gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," ujar yang lain.

Baca Juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

"Angel wes angel..." sindir akun lainya.

"Duwek.e tilangan masker gae nyawerr," geram netizen selanjutnya.

"Lek daerah pasuruan di obrak, video iki dodono ngarep matate cek gak angger ngobrak wong ae," sungut akun lainnya.

"Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain. dir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU