Bongkaarrr!!! Bisnis BBM Ilegal Di Bumi Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Mei 2023 13:25 WIB

Bongkaarrr!!! Bisnis BBM Ilegal Di Bumi Sidoarjo

i

Pencurian BBM subsidi di kawasan Porong Sidoarjo. SP/ Hikmah

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa “kencingan” atau pencurian BBM subsidi yang tidak sesuai pada tujuan, atau di tengah jalan diselundupkan oleh pelaku usaha untuk diperjual belikan terjadi di kawasan Porong Sidoarjo.

Salah satu lapak yang diduga menjadi tempat praktek “kencingan” BBM Subsidi tersebut berada di sisi jalan tol Arteri Sidoarjo - Pasuruan tepatnya di kawasan lahan parkir bekas pemukiman warga korban Lapindo di Desa Pamotan Kecamatan Porong Sidoarjo. 08/05/2023.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Dari gunjingan warga mengatakan, adanya dugaan aktivitas jual beli BBM tersebut, terindikasi dari sering keluar-masuknya armada tangki Pertamina pengangkut solar dan pertalite. 

“Ada lapak penimbunan solar diduga ilegal di wilayah pamotan bersembunyi di lahan parkir truk sudah lama beroperasi. Jika dilihat tempatnya cuma kaya gitu masa sih punya izin resmi. Coba saja tanyakan perizinannya,” ungkap warga, dikutip Selasa (09/05/2023).

Dari Pantauan hari pertama tim investigasi langsung ke lokasi lapak yang dimaksud pada (14/04/2023) pagi, terlihat 3 Armada tangki keluar masuk ke lahan parkir.

Di pantauan kedua pada hari Kamis (04/05/2023) sore, terlihat 3 armada tangki pertamina keluar masuk lahan parkir, masuknya armada tangki pertamina ke lahan parkir bagian belakang menuju lapak ketika didekati, terdapat adanya tumpukan drum-drum di dalamnya.

Tim investigasi LSM GMBI Jawa Timur mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut, Pemilik lapak yang diketahui bernama Wawan, belum bisa ditemui. Penjaga lapak ketika ditanyakan, mengatakan Wawan si pemilik lapak sedang tidak ada di tempat

Baca Juga: H-2 Lebaran, Volume Sampah di TPA Jabon Naik Hampir 100 %

"Mas Wawan lagi ke Semarang jika lagi sepi tidak ada di sini,” ucap penjaga lahan parkir, singkat.

Di tempat berbeda salah satu warga mengatakan, "setiap malam sampai pagi hari tangki armada pertamina keluar masuk, BBM, di lapak tersebut memperjual-belikan Pertalite per liter Rp 9.000 dan solar Rp. 6.500.

Ketua LSM GMBI WILTER Jawa Timur bereaksi menyatakan bahwa di dalam kegiatan penimbunan BBM tanpa izin. Selain meresahkan masyarakat, sangat merugikan negara karena telah menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Gas Bumi (Migas). 

Oleh Karena Itu LSM GMBI sebagai Lembaga Sosial Kontrol mengirimkan surat klarifikasi sekaligus somasi ke Wawan selaku Pengelola Lapak BBM Ilegal.

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

“Langkah selanjutnya adalah segera pula kami buatkan Surat Ke Instansi dan Institusi Dinas Terkait agar ada tindak lanjut untuk  membongkar Bisnis BBM Ilegal dari Bumi Sidoarjo. Sementara ini kegiatan tersebut masih kita pantau terus,” tegas Sugeng SP Kepada Awak Media. Akb/hik

 

Bersambung .....

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU