Bupati Jember Gelar Rakor Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Jul 2021 15:50 WIB

Bupati Jember Gelar Rakor Penanganan Covid-19

i

Bupati Jember Hendy Siswanto saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (15/07/2021). SP/ DIK

SURABAYAPAGI.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (15/07/2021).

Dalam rakor tersebut, Hendy mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan agar menyiapkan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di setiap puskesmas. Hal ini sebagai tindak lanjut atas menipisnya tempat tidur di rumah sakit khusus warga Jember yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Target Partisipasi Pemilu Capai 90 Persen

“Kita wajib menyiapkan tempat tidur di puskesmas-puskesmas untuk pasien Covid-19 karena kondisinya di rumah sakit sudah menipis bahkan kosong tempat tidurnya,” kata Hendy dalam rakor tersebut.

Langkah ini sebagai antisipasi melonjaknya kasus, sehingga warga Jember yang terpapar Covid-19 ini dapat segera tertangani.

Ia juga meminta agar kondisi ini disesuaikan dengan penambahan tenaga kesehatan yang bersiaga khusus menangani pasien Covid-19. Lebih lanjut Bupati Hendy dorong Dinkes Jember untuk segera membuka rekrutmen tenaga kesehatannya yang sudah siap kerja dan mengerti dengan tanggungjawab penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga: Optimalkan Sarana Promosi Daerah, Pemkab Bangun Alun-alun Modern Rp 26 M

“Lalu untuk oksigen supaya terus dipastikan tersedia dalam kondisi baik dan cukup,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Kepala Dinkes Jember, drg. Nur Cahyohadi menyampaikan, Puskesmas agar difungsikan untuk melayani pasien Covid-19 dengan kategori ringan.

“Puskesmas difungsikan untuk pasien Covid-19 dengan prioritas kategori ringan, daripada isolasi mandiri di rumah, dengan isolasi mandiri di puskesmas maka akan lebih baik dari sisi pengontrolannya,” jelasnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemkab Jember Bagikan Telur Ayam Gratis ke 200 KK

Dia menjabarkan spesifikasi kamar yang harus dipenuhi untuk pasien Covid-19 yaitu kamar tersebut harus memiliki fasilitas kamar mandi di dalam, lalu untuk fentilasi udara supaya diberikan penyaring.

“Udara dari dalam kamar yang dihuni pasien Covid-19 harus disaring, jangan sampai udara tersebut menjadi pemicu tersebarnya Covid-19 ke orang lain, sehingga harus dipastikan udara yang keluar dari kamar tersebut sudah aman,” pungkas Nur Cahyo. Dik

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU