Curi Motor Tetangga, Pelajar SMA Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Jul 2021 20:00 WIB

Curi Motor Tetangga, Pelajar SMA Masuk Bui

i

AKBP Alith Alarino didampingi AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat menginterogasi SWH di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Bangkalan diamankan polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetangga kosnya.

Pelaku berinisial SWH (17) asal Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Ia ditangkap Polres Bangkalan Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan pencurian ini dilakukan di salah satu kos di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan, tersangka melakukan pencurian tersebut ketika melihat motor tidak dikunci setang, sehingga pelaku memindahkan kendaraan tersebut secara perlahan dan dimasukkan ke dalam kamar kosnya sendiri.

"Kebetulan dia juga ngekos, jadi setelah dimasukkan ke kamar kosnya, tersangka langsung meninggalkan kos-kosan tersebut," ujar Kapolres Bangkalan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).

Usai mendapat laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan di area kos-kosan dan mencurigai satu kamar yang ditinggal oleh penghuninya tersebut.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

"Kami curigai ada kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Anggota melihat isi kamar dan ternyata motor yang dimaksudkan ada di dalam kamar SWH, sehingga dengan sengaja kami menunggu tersangka datang. Saat dia datang, kami lakukan penangkapan," tuturnya.

"Atas kejadian ini, tersangka terpidana sesuaikan Pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU