Dishub Jatim Tender Proyek Pelabuhan Paciran Rp 50 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mei 2022 20:02 WIB

Dishub Jatim Tender Proyek Pelabuhan Paciran Rp 50 Miliar

i

Pelabuhan Paciran Lamongan yang kondisinya masih sangat layak namun kembali digelontor anggaran Rp50 Miliar tahun 2022 ini. SP/Riko

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelabuhan penyeberangan Paciran Lamongan tahun 2022 kembali mendapat anggaran luar biasa besar. Pelabuhan yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur  tersebut terungkap sedang memulai proses tender dengan nilai Rp 50.184.000.000,- sejak 9 Mei hingga 31 Mei 2022.

Berdasarkan pengumuman di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Timur diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) kembali membuka tender Pembangunan Pelabuhan Paciran Kabupaten Lamongan dengan kode 48580015.

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

Tidak jelas apa alasan tiba-tiba munculnya pengumuman proyek Pembangunan Pelabuhan Paciran Lamongan tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelabuhan Paciran lamongan ini tidak pernah masuk pembahasan di Komisi DPRD Jatim.

Selain pelabuhannya sudah ada dan sudah beroperasi, tidak ada urgensi pembangunan pelabuhan lagi. Bahkan saat pembahasan anggaran di akhir 2021 lalu, Dishub Jatim pada tahun anggaran 2022 hanya mengajukan rencana pembangunan Pelabuhan perintis di Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep.

"Setahu kami cuma (tahun 2022, red) ada rencana pembangunan pelabuhan di Masalembu, Kalau anggaran untuk Pelabuhan Paciran 50 miliar ini kami tidak pernah tahu," ungkap sumber di internal DPRD Jatim, Kamis (12/5) kemarin.

Kalangan DPRD Jatim mengaku heran dengan munculnya anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan Pelabuhan Paciran di tahun 2022. "Padahal tahun 2021 lalu, Ibu Gubernur sudah pernah meninjau ke Paciran, dan sudah bangga dengan kondisi pelabuhan karena pendapatannya naik 400% disaat pandemi, tapi kenapa dibangun lagi,” heran sumber ini lagi.

 

Berdalih Tak ada Titipan

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, MT berdalih jika tender Pembangunan pelabuhan  Paciran Lamongan dengan dan Rp 50 Miliar tahun 2022 ini merupakan lanjutan dari tahun 2021 kemarin. Karena Pada anggaran 2021 kemarin digunakan untuk membangun tiang pancang, dan balok precast Dermaga LCT 3 sebanyak 180 Titik.

Kemudian di tahun 2022 ini anggaran Rp 50 Miliar digunakan untuk melanjutkan bangunan di atas tiang pancang tersebut. Seperti Upperstructure Dermaga LCT 3 dan paving di lahan 11,138 m2. Kemudian jalan akses dari dermaga LCT 1 serta Revitalisasi Terminal Penumpang. “Jadi proyek tahun 2022 yang sekarang sedang di tender ini adalah lanjutan pembangunan tahun sebelumnya,” terang Nyono, Kamis (12/5/2022).

Nyono berani menjamin proses tender yang saat ini menjadi ranah Biro Pengadaan Barang dan Jasa melalui lpsejatimprov dilakukan secara transparan dan terbuka. Siapapun boleh ikut dan tidak ada pengkondisian perusahaan tertentu untuk dimenangkan. “Proses tender kita serahkan ke ULP Pengadaan Barang dan Jasa, terbuka siapapun boleh ikut, dan tidak ada rekanan titipan ataupun pengkondisian,” tegas Nyono.

Mantan Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim ini, mengaku jika pengembangan pembangunan Pelabuhan Paciran Lamongan dapat dibilang urgent. Karena belakangan ini pelabuhan tersebut mengalami peningkatan volume angkutan yang luar biasa besar. Salah satunya adalah angkutan hasil tambang Lamp Stone sebagai bahan baku pupuk yang dikirim ke Kaltim (Pupuk Kaltim) hingga Palembang (Pupuk Sriwijaya). “Satu bulan, ada 8 sampai 10 Tongkang Kapal pengangkut Lamp Stone yang berangkat dari Pelabuhan Paciran,” jelasnya.

Belum lagi potensi angkutan kapal untuk Batu Bara imbas dari over load nya pelabuhan di Tanjung Perak maupun Lamongan Integrated Shorebase (LIS). “Pelabuhan paciran sekarang ini cukup padat, sehingga perlu dilakukan pengembangan dan nanti juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” terangnya.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Keyakinan Nyono ini cukup masuk akal karena saat ini pelabuhan Paciran menjadi alternatif bagi angkutan kapal serta perdagangan. Selain juga melayani angkutan penyeberangan orang menuju Bawean, Kalteng, Kalsel dan Sulawesi Selatan. “Kalau pelabuhan LIS menggunakan tarif US Dollar, pelabuhan Paciran ini masih menggunakan mata uang rupiah, sehingga banyak pengusaha yang menjadikan Pelabuhan Paciran cukup ramai,” pungkasnya.

 

Dewan Awasi Ketat

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jatim, Khofidah membenarkan bahwa Dishub Jatim telah membuka kembali tender senilai puluhan miliar ini.

"Ya ada (proses tender pembangunan pelabuhan Paciran, red). Pembangunan ini dilakukan untuk menambah fasilitas agar kapal besar bisa bersandar," jelas Khofidah saat dikonfirmasi.

Politisi PKB ini mengaku akan terus mengawasi secara ketat proyek pelabuhan ini. Ia pun berharap setelah pembangunan selesai harapan baru layanan trasnportasi laut semakin tercukupi. Disamping itu, pengelolaan pelabuhan diminta untuk transparan.

Baca Juga: Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 

"Meningkatnya perekonomian dan terutama proses pembangunannya mengutamakan kualitas," harap Khofidah.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono bakal melakukan pengecekan proses tender pembangunan pelabuhan Paciran. "Nanti akan segera kita cek," jawab politisi Partai Demokrat ini singkat.

Kebijakan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Jawa Timur ini menjadi menarik karena proyek pembangunan pelabuhan Paciran Kabupaten Lamongan terlalu dipaksakan ditengah pemulihan ekonomi di Jawa Timur pasca pendemi Covid-19.

Padahal, di tahun sebelumnya mega proyek ini sempat berhenti. Belum lagi sejumlah masalah yang muncul terkait persekongkolan tender pelabuhan ini di tahun 2018 senilai Rp 43.544.649.000. Dimana melalui sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berhasil memutuskan adanya persekongkolan yang melibatkan seluruh konsorsium perusahaan pemenang tender dengan Dinas Perhubungan Jatim pada Agustus 2021 kemarin.

Majelis Komisi KPPU menilai berbagai alat bukti yang disampaikan Investigator Penuntutan telah memenuhi adanya unsur bersekongkol oleh para Terlapor. Sehingga memperhatikan berbagai fakta-fakta, penilaian, analisis, dan kesimpulan yang ada, Majelis Komisi akhirnya memutuskan bahwa para Terlapor terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan menjatuhkan sanksi denda bervariasi kepada para Terlapor. PT Kurniadjaja Wirabhakti sekaligus pemenang tender, dikenakan Rp1.470.000.000 (satu miliar empat ratus tujuh puluh juta rupiah), PT Dian Sentosa dikenakan Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dan PT Mahakarya Tunggal Abadi dikenakan Rp150.000.000. Lebih lanjut, KPPU akan memberikan saran dan pertimbangan salah satunya kepada Gubernur Jawa Timur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan sanksi disiplin kepada Panitia tender Dinas Perhubungan Jatim.

Data lain menyebutkan Pelabuhan Paciran dibangun sejak tahun 2005 s/d 2013 dengan anggaran APBN (Ditjen Perhubungan Darat) dan APBD (Pemprop Jatim) dengan total 298,4 milyar (192,5 M dari APBN, 105,9 M dari APBD). Sementara untuk lahan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU