Dispendik Kabupaten Pasuruan: PTM Tetap 50 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Feb 2022 16:40 WIB

Dispendik Kabupaten Pasuruan: PTM Tetap 50 Persen

i

Pembelajaran tatap muka yang digelar beberapa waktu yang lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Ramai di beberapa sekolah di sejumlah daerah yang ditutup, karena ada warga sekolah yang positif Covid-19. Namun, di Kabupaten Pasuruan, sejauh ini hal itu tidak terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan Hasbullah mengatakan, sekolah di daerahnya masih memberlakukan 50 persen pembelajaran tatap muka (PTM) dan 50 persen daring. Pihaknya belum berani menaikan kuota PTM. Apalagi, saat ini masuk gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

“Selama PTM kami tetap memberlakukan PTM terbatas. Kuotanya masih 50 persen,” katanya.

Dengan kebijakan itu, penyebaran Covid-19 di sekolah berhasil ditekan.Sampai saat ini, belum ada warga sekolah yang positif Covid-19. Sehingga belum ada sekolah yang tutup sementara gara-gara warganya positif. Ia pun berharap, warga sekolah tetap sehat.

“Jika ada yang positif, tentunya dihentikan sementara. Setelah sembuh boleh dilanjutkan lagi dengan protokol kesehatan yang diperketat,” jelasnya.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan KH Abdul Mujib Imron menambahkan, semua siswa yang masuk sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan. Utamanya, memakai masker dan menjaga badan agar tidak sampai memiliki gejala seperti Covid-19. Seperti flu berat, sesak napas, dan gejala lainnya. Kata Gus Mujib, apabila ada siswa maupun guru yang sedang dalam kondisi tidak sehat, diminta untuk beristirahat di rumah.

“Kalau ada yang sakit di situasi seperti ini, saya minta lebih baik beristirahat di rumah. Jangan sampai contohnya flu berat tetap datang ke sekolah. Ini sebagai bagian dari antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terangnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Ditegaskan Gus Mujib, apabila ditemukan satu siswa, guru, atau pegawai di sekolah yang terpapar virus korona, maka PTM wajib dilaksanakan dengan model daring 100 persen selama beberapa hari. Kemudian, sekolah disemprot disinfektan. Baru, bisa dibuka lagi pembelajarannya.

Untuk itu, demi mengantisipasi kasus atau klaster baru di sekolah, vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun terus gencar dilakukan sampai dosis kedua selesai. Selain itu, para guru hingga pegawai sekolah, maupun wali murid yang belum vaksin, diminta untuk secepatnya vaksin di puskesmas terdekat. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU