SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Aksi pencurian motor yang tengah diparkir di depan apotek kawasan Perum Sidokare Asri Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo berhasil digagalkan. Pelaku yakni Bahrul Ulum (41) Warga Jetis Gang 4 No.159 A RT 15 RW 03 Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo Kota sementara korban bernama Rina Bayu Kristina (35).
Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum
Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (31/10/2020) kemarin. "Pelaku kami amankan setelah berhasil ditangkap warga," katanya, Minggu (1/11/2020).
Diceritakan Yulie, sekira pukul 07.30 WIB, korban tiba di apotek tempat ia bekerja. Korban pun memarkirkan sepeda motor Honda Vario nopol W 3874 Q yang dikendarainya. "Kunci motor lupa gak diambil," terangnya.
Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, korban melihat pelaku naik di atas sepeda motornya. Pelaku tersebut terlihat berusaha menyalakan sepeda motor.
Setelah sepeda motor menyala dan berusaha mendorong mundur kendaraan, korban langsung lari dan berusaha menarik kendaraan miliknya. "Korban sambil berteriak maling," ucapnya.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi
Karena teriakan itu, pelaku berusaha kabur. Nahas, dengan jarak 100 meter dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap warga yang sebelumnya mendengar teriakan korban. Sewaktu diamankan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham