DPRKP dan Cipta Karya Janji Perbaiki Tata Kelola Rusunawa di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 20:45 WIB

DPRKP dan Cipta Karya Janji Perbaiki Tata Kelola Rusunawa di Jatim

i

Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro . SP/JATI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan permasalahan terkait banyaknya penghuni di rusun Gunungsari yang memiliki mobil. Rusun Gunungsari adalah salah satu dari empat rusun milik Pemprov Jatim.

 “Ini sedang tertibkan, karena ini juga menjadi temuan Inspektorat Wilayah Propinsi (Itwilprop) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami juga menggandeng Satpol PP, Kepolisian maupun TNI terkait hal yang ditengarai dihuni tidak sesuai Masyarakat Berpenghasilan Rendah bahkan juga terkait tunggakan. Secara administrasi sudah sesuai prosedur karena KTP penghuni sebelumnya adalah stren Jagir. Hanya saja, ditengarai dijual beli oleh pemilik KTP,” katanya Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro , Rabu (9/11).

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Baju menjelaskan, Rusunawa milik Pemprov Jatim ini sebenarnya lebih diutamakan untuk penghuni KTP luar Surabaya. Namun menurutnya hal tersebut tidak masalah jika penghuninya KTP Surabaya kalau ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Jadi Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) terkait warga di Kampung 1001 Malam. Kemudian Ibu Gubernur tanya kepada saya apakah ada kamar, setelah saya cek, penghuni (Kampung 1001 Malam) tersebut kami sebar di rusun milik Pemprov Jatim,” terangnya.

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

Terkait usulan pembentukan UPT, Baju mengaku sangat setuju. Menurutnya ini akan lebih efektif untuk pengelolaan rusun. “Sementara ini hanya PTT, sehingga bisa jadi wibawanya kurang. Menurutnya terkait rencana pembentukan UPT ini sudah pernah dibahas pada era Gubernur Soekarwo, hanya saja Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas. Karena UPT ini paling tidak masing-masing rusun memiliki kepala seksi dan staf sekitar 5-10 orang. Kalau mengambil SDM dari Dinas maka dipastikan habis,” katanya.

Saat ditanya terkait tunggakan menurutnya pihaknya kerap memberikan peringatan hingga sanksi setiap tahunnya. Baju mengaku setiap ada peringatan baru ada yang membayar dengan mencicil.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

Dari data Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim, menunjukkan jumlah total kamar hunian di Rusunawa Gunungsari adalah 268 hunian. Jumlah kamar yang dihuni 253 dan jumlah kamar kosong 15 hunian. Pembaharuan kontak dilakukan pada Januari 2021, penghuni di Rusunawa Gunungsari yang sudah melakukan tanda tangan kontrak sebanyak 228 penghuni sedangkan yang belum sebanyak 25 penghuni. Kontrak ini berlaku selama 2 tahun.

Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rusunawa Gunungsari tahun 2022 sebesar Rp 650.000.000. sedangkan realisasi hunian rusun ini tahun 2022 Rp 253.480.000. Untuk jumlah tunggakan sewa Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 453.955.600. Sedangkan jumlah tunggakan air Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 62.062.500.

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU