Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Feb 2022 17:50 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Dibekuk Polisi

i

Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. SP/Min

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni MRA (30) dan MS (31) pada Rabu (23/2/2022).

Menurut Kanit Resmob IPTU Aldhino, kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan yang berkali-kali mencuri motor warga.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

“Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jl. Tanjung Sari, dia telah mencuri di beberapa wilayah Surabaya- Sidoarjo," kata Aldhino.

Dalam penangkapan dua tersangka sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku curanmor, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di Jl. Tanjung Sari Surabaya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 sarana R2 untuk melakukan pencurian Honda Scoopy warna putih nopol L 2298 U, 1 STNK milik korban, Rekaman CCTV,1  buah HP samsung A5, 1 Scoopy warna silver nopol W 2545 OZ, 2  Alat hisap sabu, 2 Kunci T,1  Alat grenda, 2 Anak kunci palsu, 3 buah sajam.

"Saat pelaku melakukan pencurian menggunakan kunci T yang sudah digerenda, kemudian kunci T dimasukkan sampai rumah kunci rusak," pungkasnya. min

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU