Hidupi Tiga Anak, Janda Blitar Jual Sabu Bonus Esek-Esek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 16:44 WIB

Hidupi Tiga Anak, Janda Blitar Jual Sabu Bonus Esek-Esek

i

Tersangka EL saat memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis. SP/Hadi Lestariono

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam operasi Pekat Semeru 2021 oleh Polres Blitar selama dua pekan  menyisakan kepedihan tersendiri untuk sosok janda beranak 3 setelah tertangkap sebagai pengedar sabu.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Hal itu diungkapkan pada wartawan usainya release, Senin (5/4) kemarin.

Adalah EL (30) janda asli warga desa Ngeni Kec Wonotirto Kab Blitar. Dirinya mengakui menjual sabu untuk menghidupi ketiga anaknya, saat menjanda dirinya hanya mendapati pengahsilan dengan bekerja sebagai pelayan di sebuah warung di Kab Tulungagung yang dijalani hampir 6 bulan.

Sebelum digiring ke ruangan sel tahanan EL mengungkapkan bahwa dirinya saat senggang dirinya menjual  sabu-sabu dan mengaku  hanya satu kali dengan 1 paket, itupun diperoleh temanya yang ditangkap lebih dahulu oleh polisi.

"Memang saya jual sabu baru satu kali ini dan ditangkap Pak Polisi di pasar Kanigoro semua itu karena untuk menghidupi ke 3 anak Pak,  dan betul pernah jadi pembantu warung di Tulungagung," tutur EL.

Lebih jauh EL mengakui karena terhimpit ekonomi sedang pendapatan dari pelayan di warung kopi tak cukup, EL pun melakukan pekerjaan terlarang, yaitu dirinya menjual sabu disertai bonus Esex Esex.

"Saya didatangi (tangkap) pak polisi sedang nunggu pembeli lewat Hp dan janji ketemu di Pasar Kanigoro hari Minggu (4/4) juga janji diajak di  penginapan," kata EL sambil meneteskan air matanya.

Sementara, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menegaskan kasus dan modus yang dilakukan EL ini sangat rawan bila hal ini ditiru oleh para pengedar sabu lain khususnya perempuan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 Selama Dua Pekan

"Terungkapnya kasus seperti EL ini perlu kita dalami betul dan diwaspadai peredaran narkoba seperti ini  membahayakan, untuk itu kita tidak henti hentinya untuk berantas narkoba,"  tegas Pamen Polri dengan dua melati emas di pundaknya ini.

Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus baru kali ini diungkap oleh unit Satreskoba Polres Blitar.

"Saat kita amankan, EL berhasil kita mengamankan barang narkoba jenis sabu dengan berat 0,5 gram dari EL. Dan barangnya disimpan dalam tas kecil miliknya," papar Kapolres AKBP Leonard saat itu.

Pengakuan EL memang saat itu sekitar pukul 14.00 dirinya mau transaksi dengan pemesan tetapi terburu ditangkap. 

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Blitar: 1 Bus, 2 Sepeda Motor dan 1 Mobil Pikap Ringsek Parah

Seperti diberitakan dalam Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Blitar berhasil mengungkap dan menangkap 32 orang tersangka  termasuk 22 pengedar sabu sabu diantaranya tersangka EL.

Menurut AKBP Leonard saat penangkapan EL janda muda ini berawal dari peengembangan kasus sebelumnya setelah  petugas mengamankan seseorang dan mengaku mendapatkan barang dari EL.

Akhirnya, petugas mencari dan menangkap EL itu, setelah diketahui identitasnya.  Atas kasus yang menimpa EL ini terus di kembangkan guna mengetahui siapa pemasoknya.

"Sebab, ia tak mungkin main sendiri, namun jadi jaringan pengedar, apalagi dengan modus yang begitu sehingga  membuat tertarik peminat sabu sabu," terang Kapolres. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU