Honda Jazz tertabrak KA di Desa Pasirharjo Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Jan 2022 15:09 WIB

Honda Jazz tertabrak KA di Desa Pasirharjo Blitar

i

Perlintasan kereta api (Ilustrasi). Foto: News Detik

SURABAYA PAGI, Blitar - Sebuah mobil honda jazz tertabrak KA Matarmaja di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil berputar 180 derajat ketika tertabrak KA Matarmaja. Walaupun bagian depan dan belakang mobil rusak parah, namun penumpangnya selamat.

 

Baca Juga: PT RMI-Mitr Phol Grup Ajak Petani Tebu Gunakan Modern Farm

Kronologinya diawali dengan Sang pengendara, Gito (48) sedang mengendarai mobil Honda Jazz AG 1624 PU dari arah selatan menuju ke utara. Di saat bersamaan, melintas dari timur ke barat KA Matarmaja dengan nomor lokomotif CC2018322. Menurut keterangan Kapolsek Talun AKP, Imam Subechi posisi bagian depan mobil baru masuk rel.

"Ujung kanan mobil ketemper, lalu berputar 180 derajat. Sehingga ganti bagian belakang mobil yang kena kereta. Karena benturan sangat keras dan terseret, mobil lalu terlempar sekitar 25 meter ke arah selatan rel," ujar Imam.


Beruntungnya, Gito yang berada di kursi sopir hanya mengalami benturan kepala di dashboard. Sehingga ketika posisi mobilnya sudah aman, dia bisa keluar mobil sendiri dan langsung ditolong warga sekitar. Rumah Gito sendiri, berada di selatan lintasan KA tak berpalang itu.

"Pengemudi selamat dan tidak terluka parah. Namun kalau dilihat kerusakan mobilnya, diperkirakan kerugiannya sekitar Rp 50 juta,” ujarnya.

 

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Blitar Ipda Heri Irianto mengatakan, Pengemudi diduga melamun saat menyebrangi perlintasan kereta api.

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

 

 "Pandangan ke kanan dan kiri perlintasan itu sebenarnya sangat leluasa tanpa halangan. Seharusnya pengemudi dapat melihat adanya kereta yang hendak melintas sebelum dirinya menyeberangi perlintasan tersebut. Kami menduga, sopir melamun ketika melintasi rel kereta," ujar Heri kepada wartawan.

Kades Pasirharjo, Chusana mengatakan Perlintasan tempat terjadinya kecelakaan, kata Chusana, memang cukup rawan kecelakaan lantaran berada hanya sekitar 100 meter dari jalur kereta api yang menikung tajam.

 

Baca Juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA

Selain itu, Diketahui lampu dan sirine penanda KA lewat sudah lama tak berfungsi.

 

"Sudah lama sudah lebih dari enam bulan rusaknya. Sudah sering kita laporkan ke Dishub kabupaten dan Polsuska itu ya sering kita lapori," ujarnya. Namun, kata dia, hingga kini tidak kunjung ada perbaikan. Chusana mengatakan, menurut pihak Dishub Kabupaten Blitar, perawatan dan perbaikan dua perlintasan tanpa palang pintu itu merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Timur. Saat ini kasus kecelakaan ini masih dalam proses penanganan unit laka Satlantas Polres Blitar. bl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU