Hore! Di Tempat Terbuka Gak Perlu Pakai Masker Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mei 2022 19:41 WIB

Hore! Di Tempat Terbuka Gak Perlu Pakai Masker Lagi

i

Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa sore kemarin (17/5/2022).

Jokowi Pertimbangkan  Pandemi COVID-19 Telah Terkendali

 

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Presiden  RI Joko Widodo mulai semalam sudah  melonggarkan  pemakaian masker di area terbuka. Ini  mempertimbangkan pandemi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa sore kemarin (17/5/2022).

Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Presiden.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

 

Tak Perlu Tes Usap

Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.

"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes usap PCR maupun antigen," kata Presiden.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.

Untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis. n erc, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU