Investor Tiongkok Bakal Bangun PLTB di Kabupaten Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Mar 2023 12:42 WIB

Investor Tiongkok Bakal Bangun PLTB di Kabupaten Blitar

i

Foto ilustrasi. Foto: Kementerian ESDM.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Kabupaten Blitar, Jawa Timur akan segera memiliki pembangkit listrik tenaga bayu atau angin (PLTB). Pasalnya, ada investor asing asal Tiongkok yang berencana berinvestasi senilai Rp 16 triliun untuk membangun PLTB di Kabupaten Blitar. Tak kurang dari 100 kincir rencananya dibangun di wilayah Wonotirto Kabupaten Blitar.

Adapun investor dari Tiongkok tersebut adalah PT Envision Group. Bahkan, dikabarkan PT. Envision Group tersebut telah menemui Bupati Blitar bersama jajarannya untuk membahas proyek tersebut beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Pekerja dan Eks Pekerja Terima Sertifikat Redistribusi Tanah PT Harta Mulia

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Blitar Agus Santosa membenarkan adanya penanam modal asing dari Tiongkok yang berencana melakukan pembangunan PLTB.

"Pimpinan dan seluruh jajaran sangat mendukungnya. Karena memang diarahkan untun memberikan fasilitas penuh kepada penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri," kata Agus, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, PT Envision Group tengah melakukan pengkajian MOU terkait proyek tersebut. Proses pengkajian perjanjian ini dilakukan oleh pihak perusahaan maupun Pemkab Blitar.

Langkah ini dilakukan sebelum proses penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak. Baru setelah MoU disepakati, bisa dilakukan tahap sepanjutnya.

Nantinya setelah proses penandatanganan MOU dengan Pemkab Blitar, pihak perusahaan asal Tiongkok tersebut akan melakukan kajian lapangan. Studi kelayakan akan dilakukan oleh PT invention group dengan cara memasang menara pengukur angin yang rencananya akan dipasang di wilayah kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.

Studi kelayakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut layak untuk dibangun PLTB.

Baca Juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Setelah itu akan dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dengan memasang menara pengkur angin yang rencananya dipasang di wilayah Wonotirto," ujarnya.

Agus menuturkan bahwa meski saat ini proses kerjasama tengah berlangsung namun studi kelayakan ini akan memakan waktu yang cukup lama. Studi kelayakan ini diperkirakan akan memakan waktu 1-2 tahun. Jika sudah diketahui hasilnya, baru dibicarakan lagi kemungkinan investasinya.

“Proses studi kelayakan ini memakan waktu yang cukup lama diperkirakan satu hingga dua tahun setelah itu hasilnya akan jadi pertimbangkan untuk proses investasi apakah tetap berlanjut atau tidak,” tuturnya.

Ia menambahkan, posisi pemerintah daerah dalam kegiatan penanaman modal asing (PMA) ini hanya sebatas memfasilitasi. Sebab, area yang digunakan untuk kegiatan investasi ini bukan lahan pemerintah daerah.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Fasilitasi ini meliputi pendampingan saat terjadi kerja sama antara investor dan pemilih lahan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada beberapa lahan milik warga yang nanti terdampak kegiatan PMA asal Tiongkok tersebut.

“Kami hanya sebatas fasilitasi. Jangan sampai nanti masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Investor asing hanya bersinggunan dengan pemerintah daerah saat mengurus persyaratan dasar seperti izin mendirikan bangunan. blt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU