Jadi Ipar Jokowi, Anwar Diminta Mundur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mei 2022 20:55 WIB

Jadi Ipar Jokowi, Anwar Diminta Mundur

i

Pernikahan Ketua MK, Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta-Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Anwar Usman didesak mundur dari jabatannya usai resmi menikah dengan adik dari Presiden Jokowi,  Idayati.

Desakan itu disampaikan Lembaga riset independen di bidang hukum konstitusi dan demokrasi, KoDe Inisiatif.

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KoDe Inisiatif Violla Reininda menilai Anwar perlu mundur guna menjaga marwah dan independensi MK.

"Sebagai seorang negarawan, Ketua MK Anwar Usman mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi untuk menghindari potensi konflik kepentingan," kata Violla kepada wartawan, Senin (30/5).

Violla mengingatkan Anwar Usman terkait kode etik kehakiman usai dirinya kini memiliki hubungan keluarga Presiden Jokowi. Jika ada hubungan keluarga (semenda), hakim wajib mengundurkan diri.

Hal itu diatur dalam Pasal 17 ayat (4) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Menurut Violla, ketentuan tersebut berkaitan erat dengan checks and balances antara MK dan pemerintah. Diketahui, MK mengadili undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

"Terlepas dari periode kepemimpinan siapa UU disahkan, fakta dan praktik persidangan menunjukkan bahwa Presiden, melalui kementerian/lembaga, punya kepentingan untuk mempertahankan UU agar tidak dibatalkan MK," kata Violla.

Ketua MK Anwar Usman menikah dengan adik dari Presiden Jokowi, Idayati di Solo pada 26 Mei lalu. Sejumlah pejabat negara hadir termasuk Presiden Jokowi.

Pernikahan mereka menjadi sorotan lantaran Anwar Usman masih menjabat sebagai Ketua MK.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Terpisah, Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan bahwa pernikahan Anwar Usman dan Idayati merupakan urusan pribadi. Dia enggan menanggapi kecurigaan publik terhadap indepedensi ke depannya.

"Pernikahan itu adalah urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saya tidak boleh berkomentar terlalu jauh menyangkut soal itu," ujar Fajar, beberapa waktu lalu.

"Termasuk yang tadi ditanyakan soal apakah pernikahan itu nanti akan berpengaruh terhadap misalnya soal independensi ketika mengadili dan memutuskan perkara," jelas Fajar. jk,3,rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU