Jimat Tak Berungsi, Maling Motor di Panjang Jiwo Bonyok Dihajar Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Feb 2023 07:56 WIB

Jimat Tak Berungsi, Maling Motor di Panjang Jiwo Bonyok Dihajar Massa

i

Pelaku curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo telah berhasil menangkap salah satu pelaku percurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Jalan Panjang Jiwo gang 5 no 17 Surabaya pada Minggu (12/02/2023).

Pelaku yang diketahui bernama Abdul Aziz (37) warga Sendeng Dejeh, Labeng, Bangkalan, Madura itu tertangkap basah mencuri motor Honda Beat L-2023-FZ milik Daud Suwarsono warga Jalan Medayu utara Surabaya bersama kawannya yang bernama Khotib (DPO).

Baca Juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis AKP Ketut Redana mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Abdul dan Khotib berangkat ke Surabaya dengan naik ojek online dari Bangkalan. Satu motor dinaiki tiga orang lalu keduanya memutuskan untuk turun di Jalan Panjang Jiwo Surabaya.

Kemudian, Abdul dan Khotib berkeliling dengan berjalan kaki di kawasan Jalan Panjang Jiwo untuk mencari sasaran. Tak lama, mereka melihat sebuah sepeda motor matic tengah diparkir di depan sebuah rumah.

"Sampai Panjang Jiwo mereka jalan keliling tiga gang. Lihat motor diparkir lengah, diambil. Mereka berbagi tugas, Khotib menjadi eksekutor dan Aziz yang mengamati situasi," kata AKP Ketut, Minggu (19/2/2023).

Karena merasa aman, kedua pelaku memulai aksinya dengan merusak kunci kontak dan kunci setir sepeda motor korban. Sepeda motor itu kemudian dituntun sekitar 50 meter dari rumah korban.

Ternyata korban mengetahui jika motor miliknya hendak dicuri orang. Korban yang melihat sepeda motornya dituntun orang tak dikenal langsung berteriak maling.

Teriakan korban membuat warga keluar rumah. Khotib yang menguasai setir langsung menyalakan kendaraan dan menancap gas. Namun sayangnya, saat Abdul hendak melompat, sarungnya tersangkut di handle sepeda motor sehingga ia gagal kabur.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Berolahraga dan Bersenang-senang, AKG Entertainment Gelar Pokemon Run 2024 di Surabaya

“Mendengar motornya dihidupkan orang yang tidak dikenal, korban langsung mengejar pelaku, namun sayang salah satu pelaku berhasil kabur dengan hasil curiannya.” ujarnya.

Abdul bonyok menjadi bulan-bulanan warga usai ditinggal rekannya. Diketahui, Abdul membekali diri dengan dua jimat yang dipercaya bisa kebal bacok dan menghilang ketika berada di kondisi mendesak. Akan tetapi, saat dikejar massa barang itu ternyata tidak bekerja sama sekali.

"Jadi maling ini apes karena salah baca mantra, juga salah pakai kostum," ucapnya.

Tak lama, Polsek Tenggilis mendapatkan laporan terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut. Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo pun diterjunkan untuk mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa beserta barang buktinya.

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah kunci T, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat bernopol L- 6023- FZ, 2 buah jimat dan 1 buah HP merk Samsung.

“Saat proses pemeriksaan kami menemukan dua kotak seperti bantal yang diklaim jimat oleh tersangka," tuturnya.

Aeas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik penjara usai dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU