Kab/Kota Level 2 di Jatim Boleh Buka Sektor Wisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 10:03 WIB

Kab/Kota Level 2 di Jatim Boleh Buka Sektor Wisata

i

Wisata Setigi Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik

SURABAYAPAGI, Surabaya -   Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, kabupaten/ kota dengan situasi Covid-19  berada di level 2 ke bawah diperbolehkan membuka kembali sektor wisata.

Berbeda  untuk daerah yang masih masuk level 3 atau level 4. Mereka harus berjuang terlebih dahulu mengendalikan penyebaran Covid-19 untuk membuka kembali sektor wisata.

Baca Juga: Menguatkan Daya Tarik Wisata Dengan Kolaborasi dan Storytelling

"Tapi hanya level 2 saja (yang boleh buka). Kemarin, Malang Raya yang masih level 3, beda dengan Surabaya Raya. Itu harus diturunkan lagi. Alhamdulillah sudah terdapat beberapa wilayah yang masuk level 2. Sektor wisata sudah bisa dibuka," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (6/9).

Emil bersyukur situasi Covid-19 di beberapa daerah telah turun ke level 2. Emil mencatat, okupansi hotel pun mulai meningkat seiring menurunnya penularan Covid-19 di Jatim. Hal itu dikarenakan mulai banyak masyarakat atau instansi yang melakukan kunjungan wisata atau dinas kerja.

Baca Juga: Emil Dardak Ajak Kader Demokrat Jatim Tegak Lurus AHY

"Sektor pariwisata bisa dibuka dan bisnis pariwisata maupun hotel diharapkan meningkat. Okupansi cukup naik ya, jadi dengan turun ke level 2," ujarnya.

Berdasarkan assesmen dari Satgas Covid-19 pusat, masih ada sejumlah daerah di Jatim yang berstatus level 4 terkait penularan Covid-19. Yakni Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Sumbang 58,36 Persen PDRB Jatim, Pemprov Jatim Dorong UMKM Naik Kelas

Kemudian, ada 19 daerah yang masuk dalam level 3. Yakni Nganjuk, Mojokerto, Malang, Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, dan Banyuwangi. 

Adapun, daerah yang masuk dalam status level 2 ada 15 daerah. Yakni Bondowoso, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Lamongan, Surabaya, Kota Pasuruan, Jember, dan Gresik.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU