Kasus Aktif di Jatim, Tinggal 411 Kasus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Jan 2023 21:07 WIB

Kasus Aktif di Jatim, Tinggal 411 Kasus

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih tetap akan memperhatikan penanganan Covid-19 di Jawa Timur, meskipun Presiden Joko Widodo telah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan, hingga Selasa (3/1/2023), kasus aktif Covid-19 di Jatim, tinggal 411 kasus yang sedang dirawat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Jawa Timur, dr. Makhyan Jibril Al Farabi, Selasa (3/1/2023). Menurut Jibril, meskipun PPKM dihentikan, namun, Penanganan Covid-19 itu tetap berlanjut sebab status kedaruratannya masih berlaku melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.11 dan 12 tahun 2020.

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

“Namun untuk aturan turunan terkait pencabutan PPKM masih dalam penggodokan dari pusat,” kata Jibril, Selasa (3/1/2023).

Penanganan itu meliputi biaya Covid-19 di Jawa Timur sendiri yang masih ditanggung oleh Pemerintah. Dan penerapan aturan syarat perjanalan jarak jauh yang memerlukan dosis vaksin booster atau ketiga.

Syarat perjalanan itu juga tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Bahkan, kini, Satgas Penanganan Covid-19 pusat masih belum mencabutnya.

Sedangkan untuk pemakaian masker di tempat umum, Jibril menyebut kalau itu menjadi kesadaran masing-masing individu. Namun dirinya lebih menganjurkan supaya masyarakat tetap memakai masker di ruang publik.

“Saat ini kami masih menganjurkan tetap menggunakan masker jika berada di ruangan tertutup, kerumunan dan merasa tidak enak badan,” imbuh Jibril.

 

Kasus Aktif Tinggal 411

Sementara, kasus Covid-19 di Jatim, hingga kemarin sudah mulai menurun. Bahkan, kasus aktif di Jatim, tinggal 411 orang dengan tambahan kasus harian 27 orang di hari yang sama.

Sementara itu Pemprov Jatim telah mendistribusikan vaksinasi dosis satu kepada 30.263.137 orang, dosis dua sebanyak 26.387.531 orang dan booster untuk 9.215.227 orang.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun juga turut mendukung kebijakan pemerintah menghentikan PPKM. Apalagi, kasus di Jatim, sudah mulai berangsur menurun.

“Ini momentum yang tepat karena 10 bulan terakhir indikator epidemiologis menunjukkan bahwa Indonesia bisa mengendalikan Covid-19,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (3/1/2022).

Menurut Khofifah, sejumlah indikator seperti angka bed occupancy rate (BOR), positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunuia atau WHO.

 

Seluruh Kota Jatim, Level 1

Gubernur Jatim juga mengklaim situasi Covid-19 di Jatim telah selaras dengan kebijakan pencabutan PPKM. Selama enam bulan berturut seluruh kabupaten/kota di Jatim berhasil mengendalikan level 1 PPKM. Kemudian, positivity rate Jatim tercatat 2,18 persen dan BOR tecatat 3,78 persen. Khofifah mengatakan angka-angka itu lebih minim daripada rata-rata nasional.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Meskipun PPKM telah dicabut, Khofifah tetap mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam kasus tertentu meski sifatnya anjuran tidak lagi wajib. Dirinya mendorong agar booster tetap diperluas.

“Pandemi Covid-19 telah mengajarkan kita untuk lebih aware tentang kesehatan, kami juga sarankan masyarakat melengkapi booster guna memberi perlindungan,” pungkas Khofifah.

Sebelumnya, Jokowi Presiden menyebut keputusan menyetop PPKM berdasarkan hasil kajian Kemenko Perekonomian, Kementerian Kesehatan dan para pakar, selama lebih dari 10 bulan terakhir.

Menurut Jokowi, kasus infeksi Virus Corona di Tanah Air sekarang sudah relatif terkendali. Sejumlah indikator seperti positivity rate, tingkat keterisian pasien rawat inap di rumah sakit sudah di bawah angka rata-rata yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Dalam beberapa bulan terakhir, Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Setelah mengkaji lebih dari 10 bulan dan melakukan pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, Pemerintah memutuskan mencabut PPKM. Dengan penghentian PPKM, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” ujar Jokowi, Jumat (30/12/2022). ana/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU