Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diambil Alih Polda Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Des 2022 16:31 WIB

Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diambil Alih Polda Jatim

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyono SH S.IK M.Si saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kasus perampokan di rumah dinas wali kota Blitar terus didalami polisi, hal itu disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyono SH S.IK M.Si kepada wartawan Senin (19/12) pagi.

Dalam keterangannya orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menyampaikan, atas terjadinya atas kasus 365 (perampokan) di rumah dinas wali kota yang hampir 7 atau 8 hari lalu, sekarang kasusnya ditarik ke Polda Jawa Timur, hal itu guna memudahkan dalam penyidikan dan penyelidikan para tersangka.

Baca Juga: 3 Kali Batal, Berhasil di Percobaan ke 4

"Untuk update kasus 365 ini sudah naik ke penyidikan, namun untuk para pelakunya masih dilakukan penyelidikan, profiling tentang ciri ciri dan sebagainya sudah kami sampaikan, semuanya sudah dilakukan pendalaman dan profil lebih detail kepada para pelaku," papar AKBP Argowiyono lebih dalam kepada wartawan.

Baca Juga: Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol Rumah Kosong

Lebih terinci AKBP Argowiyono menerangkan, bahwa mulai terhitung hari Minggu 18 November sesuai atensi Kapolda Jawa Timur, untuk tahapan penyidikan dan penyelidikan selanjutnya diambil alih jajaran Polda Jawa Timur.

"Kesemuanya itu guna memudahkan untuk koordinasi kita dengan lintas sektor sektoral atau koordinasi dengan wilayah jajaran di luar lintas Polda Jawa Timur, mudah-mudahan segera terungkap, dan selanjutnya untuk informasi atau perkembanganya dalam kasus 365 ini akan disampaikan oleh Bapak Kabid Humas Polda Jawa Timur," pungkas AKBP Argowiyono.

Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas

Perlu diketahui telah terjadi perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, peristiwa pada Senin dini hari (12/12) setelah pelaku yang diduga berjumlah lima orang yang menggunakan mobil dengan Plat Dinas (Merah) berhasil melumpuhkan lima orang selain Santoso dan istrinya, juga ketiga petugas piket jaga rumdin (Satpol PP) diikat dan dilakban dengan posisi tengkurap, atas peristiwa tersebut pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Santoso. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU