Kematian Warga Dalam Jumlah Besar, Masalah Serius

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Agu 2021 21:30 WIB

Kematian Warga Dalam Jumlah Besar, Masalah Serius

i

Beberapa peziarah mendatangan Tempat Pemakan Umum (TPU) khusus korban covid di TPU Keputih, Surabaya, Kamis (12/8/2021).

Pesan Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra 

 

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah Jokowi, kematian warga dalam jumlah relatif besar dibandingkan dengan angka kematian global akibat pandemi adalah masalah serius. Mengingat ini terkait langsung dengan amanat konstitusi,” tegas Yusril di Jakarta. Kamis (12/8).

Berdasarkan data dari worldometers.info, total kasus Covid-19 saat ini mencapai 205.408.150.

4.336.418 di antaranya meninggal dan 184.425.237 lainnya sembuh. Masih ada 16.646.495 kasus aktif atau pasien yang tengah dirawat.

Indonesia menduduki urutan 8 negara dengan jumlah kasus aktif Covid-19 terbanyak di dunia.

Tercatat total kasus sudah mencapai 3.749.446 dan yang meninggal: 112.198 orang, lalu sembuh: 3.211.078, sedang kasus aktif: 426.170.

Jumlah kasus di Indonesia ini, karena ada kasus baru COVID-19 bertambah 24.709, pasien sembuh dari Corona bertambah 36.637 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.466 orang.

 

Tujuan Pembentukan Negara

Yusril mengingatkan salah satu tujuan pembentukan negara, adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Semakin kecil angka kematian akibat Covid-19, jelasnya, menjadi indikator keberhasilan negara dalam menangani pandemi.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

“Karena itu, pemerintah harus punya tenggat waktu merapikan data kematian ini. Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya,” tandas Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Pendapat pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ini menyikapi pernyataan Kemenko Marinves yang membantah menghapus data kematian, melainkan sedang melakukan perapian agar data lebih akurat.

“Tapi sampai kapan perapian data akan dilakukan, itu tidak dijelaskan oleh pemerintah. Padahal data kematian ini sangat penting,” kata Yusril.

Ia menyatakan pemerintah dituntut memiliki tenggat waktu dalam melakukan perbaikan data kematian korban Covid-19.

Ia menegaskan, data kematian warga akibat Covid-19 bukan sekadar hal teknis sebagai indikator dalam menentukan level PPKM. Jumlah dan prosentase angka kematian di suatu negara akibat Covid juga merupakan indikator keseriusan dan kemampuan sebuah negara dalam menangani pandemi.

 

Kematian Masih Tinggi

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Sebelumnya, kementerian Kesehatan RI merilis angka Kematian akibat COVID-19 yang cenderung tinggi di antaranya Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki kontribusi paling besar dalam kurun tiga minggu terakhir.

Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, dr. Panji Fortuna Hadisoemarto, MPH menyampaikan berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

Untuk diketahui saja, NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.

Berdasarkan laporan kasus Covid-19 pada 10 Agustus 2021 misalnya, sebanyak 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya. Bahkan 10,7% diantaranya berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari namun baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

"Kota Bekasi contohnya, laporan kemarin (10/8) dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94% diantaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57% dan bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37%. Lalu 6% sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus," ujar dr. Panji mengutip dari website resmi Kemenkes, Rabu (11/8/2021).

Contoh lain adalah Kalimantan Tengah sebanyak 61% dari 70 angka kematian yang dilaporkan kemarin adalah kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari namun baru diperbaharui statusnya. erk/sur/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU