Ketua LSM JCW: Jangan Ganggu Pedagang Pasar Anom Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Nov 2022 16:24 WIB

Ketua LSM JCW: Jangan Ganggu Pedagang Pasar Anom Sumenep

i

Ketua LSM JCW Sumenep, DR. H.M. Sajali SH, MH, MM saat dikunjungi reporter Surabaya Pagi di kediamannya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan lewat media, terkait proyek portal masuk Pasar Anom kab Sumenep, berikut desakan penolakan para pedagang, akhirnya mencuat beberapa nama yang mendampingi para pedagang untuk mendapatkan haknya.

Salah satu diantaranya adalah, Dr. H.M. Sajali SH, MH, MM, aktivis dan pegiat sosial di kab Sumenep yang suka membantu masyarakat awam dalam pendampingan hukum.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Tidak hanya itu, ada beberapa aktivis lainnya yang juga memberikan support bagi masyarakat untuk melawan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak masyarakat banyak.

Diketahui,  Dr. H.M. Sajali, SH. MH, MM, adalah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Kab Sumenep.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, di Jl Dr. Cipto No. 48 Kolor – Sumenep, Sajali sapaan akrabnya, mengakui jika telah mendapat mandat untuk mendampingi pedagang di Pasar Anom dalam menuntut haknya.

"Saya akan selalu bersama masyarakat dalam hal apapun, termasuk melakukan pendampingan atas hak pedagang lapak di pasar Anom Kab Sumenep," ujarnya.

Dikatakan Sajali, bahwa sebelum tiang portal pintu masuk pada areal Pasar Anom dipasang, pihaknya sudah menyampaikan perihal tentang pedagang, baik kepada kepala dinas perdagangan dan kepada kepala bidang perdagangan Kab. Sumenep.

"Sebelum tiang portal itu dipasang, saya sampaikan kepada pak Kadisperindag dan Kepala Bidang perdagangan Kab. Sumenep, agar tidak mengganggu pedagang di Pasar Anom," terangnya.

Menurutnya, terserah sekalipun arah ke pasar Anom itu dipasang portal, hanya jangan sampai mengganggu pedagang lapak disana, sebab mereka membangun lapaknya itu dengan modal sendiri.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Terserah mau dipasang portal atau tidak yang terpenting jangan sampai mengganggu para pedagang disana, sebab kasihan mereka berjualan dari pagi sampai sore untuk mengais rezeki," ungkapnya.

“Jika adanya pintu portal itu, sudah menjadi pertimbangan Kepala Dinas Disperindag dengan para pedagang, kita bisa apa? Silahkan saja. Tapi jika belum sinkron, silahkan dikaji ulang, supaya tidak terjadi persoalan dibelakang hari,” jelasnya.

"Sah-sah saja pemerintah melakukan upaya penertiban pasar Anom, namun alangkah baiknya juga mendapat dukungan dari para pedagang yang ada di pasar," imbuhnya.

Dikatakan Sajali, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah menyangkut masyarakat banyak, selain melawan dan memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Sampean tahu kan, tugas saya sebagai control sosial kemasyarakatan, harus bersama masyarakat dalam melakukan pendampingan hukum dan membela haknya," jelasnya.

Makanya, kata dia, pemerintah kabupaten harus bersinergi dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan maksimal salah satunya memberikan fasilitas yang nyaman kepada mereka, terutama para pedagang di pasar.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kab. Sumenep, Chainur Rasyid belum bisa ditemui di kantornya, karena sedang berada diluar kota.

"Mohon Maaf mas, hari ini Bapak Kadis lagi keluar kota, mungkin besok atau lusa balik lagi mas," ujar salah satu staffnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU