KPU Surabaya Ajak Masyarakat Daftarkan Diri Jadi PPS Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Des 2022 16:59 WIB

KPU Surabaya Ajak Masyarakat Daftarkan Diri Jadi PPS Pemilu 2024

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Surabaya  mengajak masyarakat indonesia khususnya warga Surabaya yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, yang telah dibuka mulai 18 hingga 27 Desember 2022. 

“Setelah menyelesaikan rekrutmen PPK, tahapan berikutnya adalah pembentukan badan adhoc PPS tingkat kelurahan” ungkap Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Subairi dalam acara Media Gathering Tahapan dan Sosialisasi Pembentukan PPS Pemilu Tahun 2024 di Amaris Hotel, Senin (19/12/2022). 

Baca Juga: 28 Kecamatan Tuntas, KPU Surabaya Siap Ngebut Setor Data Rekapitulasi ke Provinsi

Subairi menerangkan, dalam rekrutmen anggota PPS kali ini tidak ada yang berubah. Artinya, setiap kelurahan akan dipilih tiga anggota PPS yang nantinya akan membentuk KPPS. 

Terpenting dalam tahapan pembentukan PPS nanti adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPS. Seperti apakah ia pernah dipidana penjara atau tidak dan lain- lain. 

“Jadi tanggapan atau masukan dari masyarakat ini cukup penting bagi KPU Surabaya, sehingga pemilu bisa berlangsung aman dan sukses,” ungkap dia. 

Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPS adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi E-KTP, fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau ijazah terakhir, surat keterangan surat tidak menjadi anggota parpol, keterangan sehat, daftar riwayat hidup. 

 

“Untuk surat keterangan sehat harus melampirkan hasil tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Ini menjadi langkah antisipasi KPU Surabaya sehingga kita bisa memprediksi sejak awal bahwa yang bersangkutan benar-benar dalam kondisi sehat,” ungkap dia. 

Baca Juga: DPT Tenggilis Mejoyo Berbeda, Pleno Rekapitulasi KPU Surabaya Mendadak Dihentikan

Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit ini menjadi benteng guna mencegah peristiwa pada Pemilu 2019, dimana anggota PPS yang direkrut secara kesehatan terpenuhi, tapi ia memiliki penyakit warisan atau penyerta (komorbid), sehingga banyak berguguran saat menjalankan tugas karena padatnya proses pemilu. 

Subairi menjelaskan, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Surabaya mulai 18-27 Desember 2022 lewat siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir.

“Pendaftar yang tidak bisa memasukkan data lewat online kita layani secara mandiri di kantor KPU Surabaya,” tandas dia. 

Subairi berharap, tahapan pendaftaran PPS ini tak ada perpanjangan. Karena itu, lewat media massa KPU terus melakukan sosialisasi agar yang mendaftar banyak. 

Baca Juga: Ditargetkan Selesai 4 Maret, KPU Surabaya Baru Selesaikan 15 Kecamatan

“Ya, kita berharap semua proses tahapan pemilu, khususnya pendaftaran PPS ini berjalan normal. Artinya, tidak ada perpanjangan. Sebab, perpanjangan akan dilakukan jika pendaftar sepi peminat atau kurang dari dari dua kali jumlah PPK, ” imbuh dia. 

Di sisi lain, Subairi juga menginformasikan kalau jumlah kelurahan di Surabaya pada Pemilu 2024 nantinya mengalami perubahan. Jika sebelumnya 154 kelurahan, maka pada Pemilu 2024 nanti menjadi 153 kelurahan. 

“Ini karena ada penggabungan Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur (Kecamatan Pabean Cantikan) menjadi Kelurahan Tanjung Perak, ” katanya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU