KPU Tuban Laksanakan PAW PPK Semanding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Agu 2020 14:46 WIB

KPU Tuban Laksanakan PAW PPK Semanding

i

Pembacaan sumpah jabatan kepada PAW PPK Semanding. SP

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan pergantian jabatan antar waktu (PAW) dari salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Semanding.

Dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan yakni menggunakan masker dan jaga jarak, acara yang turut dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Semanding dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban tersebut berlangsung hikmat.

Baca Juga: Hotman Paris, Girang Sirekap tak Diperhitungkan KPU

Kepada surabayapagi.com, Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan mengatakan, jika PAW tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Ali Abdil Rohman, anggota PPK Kecamatan Semanding yang mengundurkan diri, untuk digantikan Nanda Isnaini Royani Dewi sebagai anggota PPK yang baru.

Hal itu, kata Fatkhul, selain sebagai penyesuaian terhadap aturan, juga demi menjaga kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Kabupaten Tuban di tanggal 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Hakim MK Heran, KPU Pelit Beberkan Sirekap

"Karena ada salah satu anggota PPK Kecamatan Semanding yang mengundurkan diri, sehingga PAW dilaksanakan untuk kelanjutan tahapan Pilkada," terangnya.

Adapun nama yang terpilih untuk mengisi jabatan PAW PPK Kecamatan Semanding tersebut, lanjut Fathul, merupakan nama yang ketika rekrutmen anggota PPK sebelumnya, menduduki rangking ke 6.

Baca Juga: Adu Banteng 2 Sepeda Motor di Tuban: 1 Orang Tewas, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Dimana sesuai prosedur yang berlaku, pemilihan pejabat PAW memang tidak memakai mekanisme rekrutmen baru, melainkan melanjutkan hasil dari rekrutmen sebelumnya yang telah menerapkan sistem rangking.

"Jadi pejabat PAW PPK Kecamatan Semanding tidak dipilih melalui rekrtumen baru, tapi dipilih dari yang menduduki rangkin ke 6," tandasnya.

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU