Miliki Sabu, Pemuda di Kediri Dicokok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jun 2020 20:34 WIB

Miliki Sabu, Pemuda di Kediri Dicokok

i

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Akibat menyimpan serbuk putih diduga narkotika, Yoga Adi Prasetyo (27), warga Dusun Trate, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka diamankan Unit Satreskrim Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri di Dusun Trate, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, bersama barang bukti.

Baca Juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 buah pipet kaca berikut serbuk kristal putih Narkotika jenis sabu-sabu berat 2,14 Gram, 1 buah sendok sabu-sabu terbuat dari potongan sedotan. Kemudian, 1 buah korek api gas, 2 buah klip plastik kosong, 1 alat hisap sabu-sabu berupa botol yang terdapat dua lobang sedotan.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas Reskrim Polsek Ngadiluwih dan berhasil mengamankan palaku di rumahnya, di Dusun Trate, Desa Banjarejo.

Baca Juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

"Kita lakukan penggeledahan, ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu 1,91 gram dan klip seberat 0,23 gram," kata Mukhlason, Sabtu (13/6/2020).

Petugas masih mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan diatasnya (bandar). Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

 

 

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU