Nelayan DPO Curanmor Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Jan 2022 17:30 WIB

Nelayan DPO Curanmor Diamankan Polisi

i

DPO curanmor (bersarung) diringkus Polres Situbondo. 

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Tim Resmob Satresktim Polres Situbondo berhasil mengamankan satu pelaku curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi Jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Rabu (5/1/2022).

Pelaku yakni Yadi Hartono (41) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Penangkapan pria berprofesi nelayan itu cukup dramatis, karena sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di areal pertambakan di belakang rumah pelaku.

Sampai akhirnya petugas berhasil menangkapnya, setelah petugas memberikan tembakan peringatan ke udara.

Penangkap Yadi itu, berdasarkan pengakuan dua pelaku Curanmor sebelumnya yang ditangkap, yakni Driyan Eka Surya Putra (30) warga Desa Kalianget, dan Wasilatul Magfiro (30) warga Blegeh, Kabupaten Pamekasan Madura.

Bahkan, begitu mendengar pengakuan dari dua pelaku Curanmor sebelumnya, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadannya dan berhasil menangkap Yadi di areal tambak belakang rumahnya.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

“Begitu mengetahui petugas yang datang, Yadi langsung berusaha kabur ke areal tambak di belakang rumahnya. Bahkan, sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil ditangkap,”kata Bripka Suryadi, Rabu (5/1/2022).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan seorang pelaku curanmor bernama Yadi Hartono. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain itu, penangkapan Yadi itu, berdasarkan penangkapan dua pelaku Curanmor sebelumnya,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Diberitakan sebelumnya, tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Dua pelaku curanmor yang diringkus, yakni Driyan Surya Eka Putra (29) asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dan Wasilatul Magfiroh (30) asal Desa/Kecamatan Blegeh, Pamekasan Madura. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU