ODGJ Curi Mobil Siaga Desa, Ditemukan Sejauh 5 Km

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Agu 2022 21:25 WIB

ODGJ Curi Mobil Siaga Desa, Ditemukan Sejauh 5 Km

i

Petugas Polsek Bareng, Jombang, saat mengamankan pelaku Muhammad Fauzi, yang mengidap sebagai ODGJ usai mencuri mobil siaga desa.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Warga Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, geger. Pasalnya, salah satu ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) saat menjalani perawatan kabur mencuri mobil siaga desa (MSD). Pelaku diketahui bernama Muhammad Fauzi (37).

Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus saat dikonfirmasi terkait adanya kabar itu membenarkan, jika MSD sudah tak berada di tempatnya.

Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

“Kejadiannya itu Senin (8/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, mobil ambulan tidak ada di kantor desa,” katanya, Selasa (9/8/22).

Diungkapkan, saat peristiwa terjadi warga curiga MSD dicuri lantaran listrik di kantor desa padam.

“Listrik desa dimatikan, jadi orang-orang ya curiganya hilang. Kalau dibawa masyarakat berobat atau ke rumah sakit itu izin dulu, kok gak ada izin, dan orang-orang takutnya MSD ada yang nyuri. Ternyata memang dicuri, dan pelakunya stres (sakit jiwa),” tegas Nefi.

Mobil ambulan, lanjut Nefi, tiap hari diparkir di kantor desa dengan kondisi tak pernah terkunci. Kunci kontak beserta surat-suratnya juga ada di dalam mobil. Sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur MSD.

Baca Juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

Pelaku, lanjutnya, membawa kabur ambulans hingga sejauh lima kilometer dan ditemukan warga Desa Pulosari di pinggir jalan.

“Ketemunya itu sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Tukum Wonosalam, di pinggir jalan kurang lebih lima kilo meter dari lokasi kejadian. Waktu itu ditemukan warga dikira mogok, ternyata dicuri,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Bareng, AKP Tri Sulo Hadi W juga membenarkan adanya peristiwa pencurian ambulans di Desa Pulosari. Pelakunya telah diamankan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika pelakunya mengidap gangguan jiwa. Polisi pun menyerahkan pelaku ke tempat perawatan.

Baca Juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

“Karena saudara Fauzi tidak bisa berkomunikasi dangan penyidik Polsek Bareng. Dan sebelumnya Fauzi ini sudah menjadi pasien Ponpes Sapu Jagad yang ada di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri,” tuturnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, Fauzi diketahui meninggalkan ponpes tanpa izin sejak tanggal 5 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi akhirnya menyerahkan pelaku kembali ke Ponpes Sapu Jagad.

“Atas persetujuan berbagai pihak dan kakak kandung pelaku yang bernama Mariono, melalui sambungan telepon, akhirnya saudara Fauzi diserahkan kembali ke perwakilan Ponpes Sapu Jagad, kemarin pada pukul 21.10 WIB,” pungkasnya. jmb/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU