Ojol Merasa Tercekik atas Kebijakan Pemerintah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Feb 2021 16:18 WIB

Ojol Merasa Tercekik atas Kebijakan Pemerintah

i

Driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan,Selasa (02/02/2021). SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI 

SURABAYAPAGI,Surabaya - Dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya beri sanksi bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas. Namun, beberapa kebijakan tersebut justru membuat sempit rezeki para driver online. Selasa (02/02/2021). 

Seperti yang kita tahu, bahwa driver online kerap kali nge'time' di depan mall City of Tomorrow (Cito) Surabaya guna mengejar target harian untuk mendapatkan orderan yang lebih banyak. Tidak sedikit konsumen dari aplikasi ojek online yang membutuhkan order dari beberapa outlet atau store yang ada di dalam Cito.

Baca Juga: Soal Kebocoran PAD, Wali Kota Eri Minta Dishub Intens Cegah Parkir Liar

 Agar lebih efektif, driver online memilih memarkir kendaraannya tepat di depan mall yang berlokasi di Dukuh Menanggal, kec. Gayungan, Surabaya itu. Memarkir kendaraan, bercengkrama dengan sesama selagi menunggu orderan sudah menjadi rutinitas para driver online. 

Bahkan, menurut pengakuan Imam Zaki, "Kalau disini ga susah mas dapet orderan. Jadi otomatis uang yang masuk juga banyak. Lumayan bisa buat makan istri," ujarnya sebagai driver online. 

Namun yang disesali, driver online tidak jarang merasa khawatir akan keamanannya saat berhenti tepat di depan mall Cito. Pasalnya, di ruas jalan yang akan menuju frontage A. Yani sudah terpampang jelas rambu 'Dilarang Berhenti'. 

"Agak was-was sih sebenarnya. Soalnya biasanya ada mobil Dishub yang dateng. Terus motor-motor yang parkir disitu langsung di gembok, bahkan di gembosi," terangnya.

 Menurut pengakuan rekan Imam, yang pernah mengalami hal itu, "Kalau saya mau bawa motor saya, saya harus telepon dan konfirmasi ke Dishub bahwa telah menyelesaikan transaksi untuk sanksi yang telah ditetapkan," ujar rekan Imam. 

Baca Juga: Angkutan Gratis Untuk Meramaikan Piala Dunia U-17

Kabarnya, sanksi yang diberikan lumayan 'mencekik' bagi kalangan driver online. Dirinya menambahkan, "Saya waktu itu membayar sejumlah Rp. 250.000," tambahnya. Siapa sangka, ternyata kebijakan pemerintah terasa mencekik bagi beberapa kalangan. 

Namun, rekan Imam juga mengaku bahwa pernah melihat anggota Dishub yang sedang beroperasi di depan mall Cito namun justru memilih memindahkan motor driver online agar lebih aman. 

"Pernah juga ada anggota Dishub yang datang, dan kebetulan motor teman saya di kunci setir dan dia sedang ambil orderan di dalam. Akhirnya saya dipanggil oleh anggota tersebut untuk bersama-sama memindahkan motor dan untungnya tidak di gembok atau digembosi," jelasnya saat di wawancarai oleh Tim Surabaya Pagi.

Baca Juga: Resmi, Tarif Minimal Ojol dan Taksi Online di Jatim Naik

 Nge'time' di depan Cito dinilai sangat efektif oleh driver online. Berbeda halnya jika driver harus masuk ke mall dan mengantri di akses masuk parkir. 

"Kalau masuk mall kan agak ribet mas. Selain lebih membuang waktu karena jarak tempuh, kita juga harus antri di gebang parkir," ujar Imam. 

Semakin banyak membuang waktu, semakin banyak pula dirinya membuang orderan yang harusnya bisa diambil. Imam dan rekannya berharap, "Coba dipikirkan lagi kebijakan tersebut. Supaya kita yang setiap hari kerja di jalan bisa lebih tenang cari rezeki," pungkasnya. mbi

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU