Okupansi Hotel dan Restoran Mojokerto Turun Drastis Saat PPKM Level 4

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Agu 2021 14:20 WIB

Okupansi Hotel dan Restoran Mojokerto Turun Drastis Saat PPKM Level 4

i

Ngobrol seru dampak PPKM terhadap pariwisata Kota Mojokerto, Jumat (20/8/2021) yang bertempat di Topaz Sky, Ayola Sunrise Hotel, Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemberlakuan PPKM Level 4 semakin memukul industri pariwisata dan perhotelan di Kota Mojokerto. Terbukti, sejak diberlakukan bulan Juli lalu, tingkat okupansi hotel merosot drastis hingga 70 persen.

Tak hanya itu, pendapatan dari sewa hall dan restauran juga jeblok hingga 100 persen akibat adanya kebijakan larangan dine in dan larangan resepsi pernikahan serta kegiatan meeting lainnya.

Baca Juga: Jadi Inisator, Konsursium Jepang Apresiasi Ning Ita Atas Terwujudnya Mou Rekosistem TPST di Pemkot Mojokerto

Chief Operating Office (COO) Topotels Hotels and Resort, Rudin mengatakan sektor perhotelan hingga saat ini belum mencapai faae pemukihan setelah dihantam pandemi Covid-19. Tingkat okuoansi hotel dalam beberapa bulan terakhir ini masih kembang kempis.

"Hotel tidak mencari untung pada saat ini, hanya bagaimana bisa bertahan untuk menutup biaya operasional harian. Dengan pemasukan yang terbatas harus melakukan penghematan luar biasa," jelasnya.

Rudin menyebut, tingkat hunian kamar hotel saat pemberlakuan PPKM menurun drastis dari semula terisi 70 hingga 80 persen, kini tersisa hanya sekitar 30 persen saja.

"Yang lebih parah itu hall dan restauran, karena kegiatan yang berhubungan dengan keramaian di larang saat PPKM. Sehingga hall kita tutup dan restauran hanya melayani dine in saja," ungkapnya.

Terpisah, Novi Rahardjo, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya memberikan pelayanan terhadap sektor pariwisata, olahraga, dan kebudayaan.

Pihaknya terus berupaya mencari solusi atas imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

"Rencana awal, yang kita beri kelonggaran adalah tempat olahraga dulu, itupun dengan prokes ketat dan pembatasan waktu," jelas Novi, seusai agenda ngobrol seru dampak PPKM terhadap pariwisata Kota Mojokerto, Jumat (20/8/2021) yang bertempat di Topaz Sky, Ayola Sunrise Hotel, Kota Mojokerto.

Ini dilakukan untuk menampung  antusiasme anak muda dalam berolahraga sehingga lebih terkontrol dan aman. Karena selama ini mereka melakukan olahraga di Gelora A. Yani Kota Mojokerto tanpa pengawasan.

Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Secara Nasional

Hal ini kemudian dibahas bersama Forkompimda Kota Mojokerto dan bersama komisi di DPRD untuk dicarikan solusinya. Skenario terbaik yang dijalankan adalah adanya kelonggaran. "Akhirnya Insyallah Minggu depan ini kita buka dulu selama tiga jam dengan prokes ketat," jelas Novi.

Selain di sektor olahraga, Novi juga menjelaskan sektor yang dinaunginya yakni sektor pariwisata. Ia memahami imbas PPKM yang berlangsung di sektor pariwisata dan perhotelan juga begitu signifikan.

"Mereka juga memohon ada kelonggaran, dan kita sarankan kalau memohonkan jangan minta yang nggak wajar dulu," jelasnya.

Novi meminta pengertian dan juga kerjasama antar stakeholder apabila kelonggaran ini bisa diberikan. "Kelonggaran yang wajar dulu. Ketika diizinkan pemangku kewenangan dan mereka bisa bertanggungjawab, tidak ada efek klaster baru maka kelonggaran yang lainnya bisa kita ajukan lagi untuk dipertimbangkan," jelsnya

Pemerintah Kota Mojokerto juga hadir dalam memberikan bantuan sosial. Salah satunya berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Mojokerto bagi para stakeholder yang terdampak.

Baca Juga: Dukung UKM Lokal, UNIQLO Hadir di Unimas District

"Itu sudah kami lakukan. Kami mencoba yang terdampak semuanya terus orang-orang yang datang ke komisi tadi kan juga terdampak akhirnya kami mencoba untuk mengusulkan," terang Novi.

Beberapa bantuan sosial telah digelontorkan terhadap sektor pelaku pariwisata di Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto juga terus berupaya memperbarui data usulan yang terdampak PPKM di sektor pariwisata.

"Kami fasilitasi dari sisi tempat hiburan dan Sektor perhotelan dan pariwisata, kami kolektif semuanya bahkan juga mengirim surat juga saling menambahi melengkapi," terangnya.

Data-data tersebut telah diajukan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto sehingga beberapa dari mereka telah menerima.

"Akhirnya sudah terealisasi sebagian dari itu. Yang lain surat usulan ini masih proses verifikasi. Sehingga sebagian dari mereka yang kita ajukan sudah menerima," pungkasnya. Dwi

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU