Pelapor Serahkan Tambahan Alat Bukti Dugaan APE PAUD Fiktif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jun 2020 16:50 WIB

Pelapor Serahkan Tambahan Alat Bukti Dugaan APE PAUD Fiktif

i

Pelapor menunjukkan berkas bukti-bukti tambahan di depan Kantor Kejari Sumenep.SP/haz

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Aktivis Sumenep Independen (SI) selaku pelapor dugaan alat peraga edukasi (APE) untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) fiktif menyerahkan alat bukti tambahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/6/2020).

Alat bukti tambahan tersebut berupa hasil rekaman dengan beberapa Lembaga PAUD penerima bantuan dan sejumlah bukti transfer pembayaran berupa kwitansi dari lembaga ke pihak ke tiga.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

“Kami ke Kejari untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan sesuai permintaan dari pihak Kejari melalui surat yang diterima kami beberapa waktu lalu,” kata Direktur Sumenep Independen, Syahrul Gunawan.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Menurut Syahrul, setelah sejumlah tambahan alat bukti itu diserahkan ke Kejari, pihaknya berharap penyelidik segera memproses laporan yang telah ia sampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap Kejari Sumenep bisa profesional dan bisa segera menangani laporan yang kami laporkan. Karena kami curiga ada kerugian negara dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Sebelumnya, Aktivis Sumenep Independen melaporkan kasus dugaan APE PAUD fiktif ke Kejari Sumenep pada Senin (20/4/2020) lalu. Dalam laporannya, SI menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan APE PAUD di Dinas Pendidikan Sumenep 2019. Salah satunya, SPJ lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah mentransfer uang ke pihak ketiga. (haz)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU